118 Kilogram Ganja Dimusnakan, Kasus Narkoba Jadi Jumlah Kasus Terbanyak di Cianjur pada 2019
Kejaksaan Negeri Cianjur memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah mempunyai keputusan hukum tetap.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri Cianjur memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah mempunyai keputusan hukum tetap.
Perkara didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal tersebut terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya ganja seberat 118 kilogram dan sabu seberat 112 gram.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah senjata tajam dan telepon selular.
"Untuk tindakan preventif kami sudah lakukan penyuluhan hukum, tindakan refresifnya dengan menjerat dan menghukum seberat-beratnya terdakwa yang terjerat kasus narkoba," ujar Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi, Selasa (31/12/2019) di kantor Kejari Cianjur.
• Nasib Buruk Medina Zein Tersangkut Kasus Narkoba, Kini Muncul Bersama Kakak Iparnya Ibra Azhari
Yudi mengatakan, untuk menekan kasus tertinggi selama penanganan perkara 2019 pihaknya bekerjasama dengan semua elemen terkait.
"Kami bekerjasama dengan pemerintah setempat, Polri, TNI, BNN untuk menekan laju tingginya kasus narkoba ini," kata Yudhi.
Kasi BB dan Barang Rampasan Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari puluhan perkara tersebut bertujuan agar pekerjaan Kejaksaan di 2019 terkait barang bukti selesai dilaksanakan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan supaya barang bukti di akhir tahun ini bisa selesai dari semua perkara, istilahnya zero barang bukti sehingga kami tak ada lagi tunggakan," ujar Ema.
• Ini Motif Awan Tembaki Tukang Kopi Asongan di Padalarang, Dipicu Utang Rp 1 Juta