Jual Sabu hingga 5 Kg, Warga asal Subang Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang
Puluhan kilogram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta Bandung, Senin (30/12/2
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan kilogram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta Bandung, Senin (30/12/2019) menggunakan mesin incinerator milik BNN.
"Total yang dimusnahkan mencapai 28,7 kg sabu," ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif di Mapolda Jabar.
Mesin insinerator milik BNN itu disebut dia, mampu memusnahkan sabu seberat 15 kg selama 1 jam.
Bersamaan dengan itu, hadir Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady. Pada kesempatan itu, juga turut dimusnahkan ganja seberat 314 kg, inex 5.005 butir, tembakau gorilla seberat 77,2 gram, 37 batang pohon ganja dan 1,649 butir pil PCC.
• Lama Menginap Wisatawan di Kota Cirebon Hanya Semalam, PHRI Minta Pemkot Tambah Agenda Pariwisata

"Total tersangka selama 2019 yang kami tetapkan sebanyak 68 orang," ujar Sufyan.
Dari 68 orang itu, satu tersangka berinisial DH asal Kabupaten Subang, selain dijerat kasus narkotika karena kepemilikan sabu seberat 5 kg, ia juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Penyidik sudah menelusuri aset tersangka DH yang dibeli dari hasil kejahatan dengan menjual sabu," ujarnya.
Aset yang disita terkait TPPU berupa benda bergerak dan tidak bergerak.
"Berupa empat bidang tanah dan bangunan di Subang dan Karawang, kendaraan roda 2 dan empat serta uang di rekening senilai Rp 4,9 juta," ujarnya.
Adapun hasil tangkapan Polda Jabar kasus narkotika, tahun ini menangani 2.147 perkara.
Tersangka sebanyak 2.712 orang. Selain memusnahkan narkotika, turut dimusnahan ribuan botol berisi minuman beralkohol dan minuman keras.
• bank bjb Berangkatkan 140 Pemenang Program bjb Perjalanan Religi 2019
• Sepanjang 2019, 15 Anggota Polda Jabar Diberhentikan Secara Tidak Hormat