Tidak Adil, Setya Novanto Dirawat di Ruang VIP RSPAD, Kata Ombudsman
Adrianus yang sempat datang menjenguk Setnov, Kamis (28/9/2019) melihat terpidana korupsi e-KTP itu berada di lantai 5 khusus untuk pasien VIP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNJABAR.ID - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala memandang ada ketidakadilan narapidana saat melihat Setya Novanto alias Setnov dapat menjalani perawatan spesial di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Adrianus yang sempat datang menjenguk Setnov, Kamis (28/9/2019) melihat terpidana korupsi e-KTP itu berada di lantai 5 khusus untuk pasien VIP.
“Mestinya dia (Setnov) sebagai narapidana maka semua pergerakannya itu dibiayai oleh negara. Tapi di sini ada masalah karena negara hanya memberikan suatu tunjangan obat kesehatan yang amat kecil. Dalam hal ini harus menggunakan uangnya sendiri, nah di sini memang timbul ketidakadilan,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
“Hampir enggak mungkin saya punya masalah kesehatan seperti Setnov kemudian saya minta dibawa ke RSPAD dan dirawat inapkan di lantai 5. Enggak mungkin dengan dana negara. Pasti dipakai dana dia,” tegas Adrianus.
Ombudsman melihat bahwa kemudian ada diskriminasi yang terjadi karena napi berduit tidak diperlakukan sama dengan yang tidak berduit.
Adrianus mengaku sempt berdialog singkat dengan Setnov seputar penyakit yang dialaminya hingga harus dirawat di RSPAD.
”Dia bilang dia punya masalah dengan jantung, masalah dengan demamnya, tidak tahu demamnya demam berdarah atau apa, dia punya masalah dengan back painnya juga,” urainya.
Sebelumnya, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menyebut Setnov atas rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang bersangkutan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto. Selama pemulihan, dia dititipkan di Lapas Cipinang, jadi tidak permanen, hanya sementara," katanya.
Ia berujar, belum ada kepastian sampai kapan mantan Ketua DPR RI itu akan mendekam di sel tahanan Lapas Cipinang.
Rekam Jejak Setya Novanto Pindah Lapas
Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto atau Setnov masih saja jadi perbincangan meski sudah mendekam di balik jeruji besi.
Kini, mantan Ketua DPR itu dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, pemindahan itu tak permanen.