Ahmad Dhani Besok Bebas, Beri Pesan Khusus untuk Pendukungnya: Jangan Singgung-singgung Jokowi

Dhani keluar dari LP Cipinang setelah mendekam selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Editor: Ravianto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

Selain itu, Ahmad Dhani juga meminta agar wacana seputar dirinya yang digadang-gadang untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, dihentikan.

PRODUK UKM ARTIS - Ahmad Dhani menjadi peserta pada acara Expo Pembiayaan dan Gelar Produk UKM yang diikuti pekerja seni, di Gedung Semsco, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). Pekerja Seni tidak hanya artis, seperti musisi, penyanyi, pemain film, pencipta lagu, penulis puisi, dan seniman seperti pemahamam orang, Pekerja Seni kini sudah melintasi ramah kerja kreatif maha luas. Orang bisa melahirkan produk kuliner,produk kriya seperti pamahat, pengrajin anyaman, pelukis, juga mereka yang menggali kekayaan budaya Nusantara adalah Pekerja Seni.
PRODUK UKM ARTIS - Ahmad Dhani menjadi peserta pada acara Expo Pembiayaan dan Gelar Produk UKM yang diikuti pekerja seni, di Gedung Semsco, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). Pekerja Seni tidak hanya artis, seperti musisi, penyanyi, pemain film, pencipta lagu, penulis puisi, dan seniman seperti pemahamam orang, Pekerja Seni kini sudah melintasi ramah kerja kreatif maha luas. Orang bisa melahirkan produk kuliner,produk kriya seperti pamahat, pengrajin anyaman, pelukis, juga mereka yang menggali kekayaan budaya Nusantara adalah Pekerja Seni. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Tetap Bermusik dan Terjuni Politik

Meski tak akan menyinggung-nyinggung Jokowi, Dhani menurut Lieus akan tetap berpolitik dan kembali bermusik.

”Musik sudah darahnya dia. Politik masih, lah, kaosnya aja tahanan politik. Ibaratnya dia naik pangkat. Pernah ditahan, enggak semua pendukung Prabowo masuk sel kan," ujar Lieus.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus 'Vlog Idiot' yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Setelah itu Dhani mengajukan kasasi, namun MA menolaknya. Dalam putusannya MA memperkuat putusan di tingkat banding dengan tetap menghukum satu tahun penjara bagi Dhani.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved