Setnov Dipindah ke Lapas Cipinang Mau Rawat Jalan di RSPAD, Ini Penampakannya di Lapas Sukamiskin

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai Kamis (26/12/2019) ini.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
istimewa
Setnov saat di Lapas Sukamiskin mau dipindah ke Lapas Cipinang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai hari Kamis (26/12/2019).

Dalam foto yang diterima Tribun, tampak Setnov panggilan akrabnya, duduk di kursi roda dengan mimik muka meringis.

Di kursi roda, dia didorong sejumlah narapidana lainnya.

"Iya dipindah ke Lapas Cipinang," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya.

Pemindahan itu kata dia tidak permanen. Menurutnya, sejak kemarin, Setnov sapaan akrabnya, mengalami keluhan terkait kondisi kesehatannya. Kemudian, berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, ia dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Yang bersangkutan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto. Selama pemulihan, dia dititipkan di Lapas Cipinang, jadi tidak permanen, hanya sementara," katanya.

Setahun Resmi Cerai dari Sule, Begini Penampilan Lina, Bahagia Jalan-jalan Bersama Putri Delina

Ia mengatakan, belum ada kepastian sampai kapan mantan Ketua DPR RI itu akan mendekam di sel tahanan Lapas Cipinang. Hanya saja, ia memastikan itu tergantung rekomendasi dokter.

"Ya tergantung pemeriksaan dokternya di sana bagaimana. Kalau dua hari ya dua hari kalau lebih ya lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya," ujar dia.

‎Menurutnya, Setnov akan menjalani rawat jalan selama beberapa hari.

"Selama rawat jalan dititip di lapas Cipinang. Kemarin dia mengeluhkan kondisi kesehatannya, sesak napas katanya," ujar Aris.

Setnov mendekam di Lapas Cipinang setelah terbukti bersalah korupsi pengadaan KTP elektronik pada 2018. Pengadilan menjatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

Keberadaan Setnov selama di Lapas Sukamiskin kerap menuai kontroversi. Terakhir, pekan lalu, Ombudsman mengunjungi Lapas Sukamiskin dan masuk ke kamar Setnov. Ruangannya lebih besar dibanding ruangan tahanan lainnya.

Tidak hanya Setnov, terpidana kasus pajak, Nazarudin dan Joko Susilo terpidana simulator SIM juga menempati kamar lebih luas. Fasilitas di ketiga kamar itu juga tidak seperti kamar-kamar lainnya.

Lewat Pesona Pohon Tabebuya, PT KAI Ingin Ubah Stasiun Jatibarang Indramayu Bak Negeri Sakura

Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menerangkan, luas ruang hunian di lantai dua bangunan sayap (blok) timur dan (blok) barat dua kali luas unit ruang hunian di lantai bawahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved