Suka Nonton Film di Situs Streaming Ilegal? Ini Harga yang Jarus Dibayar, Tak Meluluh Pakai Uang
Pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.
TRIBUNJABAR.ID - Nampaknya, warga Indonesia senang mengakses situs streaming atau torrent ilegal.
Hal tersebut terlihat dari data riset penelitian yang dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association.
Dilansir dari Kompas.com, riset ini menyebut 63 persen konsumen online Indonesia gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal.
Ini berarti, pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.
Situs penyedia film ilegal di Indonesia beraneka macam, namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.
Namun, tidak semua menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis".
• Durasi Waktu Gerhana Matahari Cincin Hari Ini, di Sini Tempat Fenomena Alam Itu Bisa Dilihat
Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.
"Jadi film gratis sebenarnya tidak gratis. Anda membayar dalam bentuk lain yang terkadang malah memberikan "biaya" (keuntungan) tidak langsung lebih besar daripada membayar film secara legal," kata Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com.
Salah satunya adalah dengan memaksa pengakses mengklik iklan yang tiba-tiba muncul dan menutup layar.
• Korban Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Bertambah Jadi 35 Orang, Ini Daftar Korban yang Baru Ditemukan
Mau tidak mau, pengakses harus mengklik iklan tersebut untuk menampilkan layar kembali atau menunggunya menghilang setelah beberapa detik.
Jika diklik, selanjutnya keuntungan akan mengalir ke pemilik situs. Terlebih, iklan yang banyak terpampang di situs streaming film ilegal tidak layak dilihat anak-anak.
Sebab rata-rata, iklan yang muncul adalah iklan judi hingga berbau pornografi. Kerugian lain yang harus "dibayar" pengakses situs ini adalah ancaman malware.
• Persib Bandung Disarankan Datangkan 2 Pemain Asing untuk Kompetisi Musim Depan
"Kalau terkena malware, komputer kita akan digunakan untuk tujuan negatif yang akan memberikan kerugian langsung dan tidak langsung," jelas Alfons.
Ia mencontohkan, kerugian yang akan diterima pengakses apabila terkena malware adalah menjadikan perangkat pengguna sebagai komputer zombie.
Komputer zombie ini bisa digunakan untuk menambang bitcoin, dimana korbannya akan rugi listrik dan bandwidth.
• Persib Bandung Disarankan Datangkan 2 Pemain Asing untuk Kompetisi Musim Depan
Apabila perangkat menjadi komputer zombie, perangkat tersebut bisa dijadikan sumber penyebar malware.
Apabila perangkat menjadi komputer zombie, perangkat tersebut bisa dijadikan sumber penyebar malware.
"Kalau terinfeksi ransomware, jelas datanya akan dienkripsi dan harus membayarkan uang tebusan jika ingin datanya kembali," lanjutnya.
• Indomie Kembali Dinobatkan Jadi Mie Terenak di Dunia, Ini Rasa yang Nomor Satu, Bukan Original
Selain tidak aman, mengakses situs streaming film bajakan, seperti IndoXXI atau LK21 juga mencederai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dengan alasan itulah, Kementrian Komunikasi dan Informatika menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.
Pemerintah mengatakan akan memblokir situs-situs penyedia layanan hiburan bajakan. Meski saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal saja.
• Persib Bandung Disarankan Datangkan 2 Pemain Asing untuk Kompetisi Musim Depan