Sidang Kasus Penembakan Hanya Berjalan 1 Jam, Anak Bupati Majalengka Dituntut 2 Bulan Penjara
Sidang kasus penembakan dengan terdakwa, Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, resmi berakhir pada pukul 14.00 WIB.
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sidang kasus penembakan dengan terdakwa, Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, resmi berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri kelas II Kabupaten Majalengka itu, dimulai pukul 13.00 WIB atau berjalan hanya dalam waktu satu jam.
Kali ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.
Hasilnya, Irfan Nur Alam dituntut pidana dua bulan dengan dipotong masa tahanan.
• Anak Bupati Majalengka Simak Tuntutan Jaksa, Kasus Penembakan terhadap Kontraktor
Terdakwa dijerat dengan pasal 360 ayat 2 tentang kelalaian menggunakan senjata api.
Sementara, dua terdakwa lainnya, yakni Soleh dan Udin juga dituntut dua bulan penjara dengan dijerat pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan.
Jaksa Penuntut Umum, Agus Robani, mengatakan dituntutnya Irfan Nur Alam selama dua bulan penjara berdasarkan kelalaian yang disebutkan dalam teori hukum bahwa kelalaian lebih ringan daripada kesengajaan.
Begitu juga dalam fakta persidangan, bahwa terdakwa memiliki unsur kelalaian.
"Makanya kami setelah memperhatikan fakta persidangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, maka kami menuntut selama dua bulan," ujar Agus pascasidang, Kamis (26/12/2019).
Agus juga menyampaikan, selain menuntut terdakwa selama masa tahanan dua bulan, pihaknya juga memberikan hukuman tambahan.
Hukuman tambahan itu adalah surat izin kepemilikan senjata api dari Irfan Nur Alam dicabut.
"Ya, kami juga memberikan hukuman tambahan, bahwa surat izin terdakwa terkait kepemilikan senjata api kami cabut," ucapnya.
Adapun, sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua, Eti Koernniati, dengan dua anggotanya, Kopsah dan Didik Haryadi.
Serta, dua JPU dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yaitu Agus Robani dan Faisal Amin. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
• Berjuang Melawan Maraknya Jaringan Daring Moderen, Ini yang Dilakukan Jaringan Outlet Seluler Jabar
• BARU SAJA TERJADI Gempa Sukabumi, Warganet: Kirain Efek Teman Gendut Lari-lari, Eh Beneran Gempa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-irfan.jpg)