Anak Bupati Majalengka Simak Tuntutan Jaksa, Kasus Penembakan terhadap Kontraktor

Sidang kasus penembakan dengan terdakwa Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, kembali digelar

Editor: Ichsan
tribunjabar/eki yulianto
Anak Bupati Majalengka Simak Tuntutan Jaksa, Kasus Penembakan terhadap Kontraktor 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sidang kasus penembakan dengan terdakwa Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Sidang ini untuk keempat kalinya digelar dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Koerniati SH.

Kali ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

Irfan Nur Alam hadir di persidangan sekitar pukul 13.00. Selain Irfan, pada sidang kali ini juga hadir dua terdakwa lainnya yakni Soleh dan Udin.

Ketiga terdakwa duduk di depan meja majelis hakim dan kompak mengenakan kemeja putih.

Hari Ini 15 Tahun Lalu Bencana di Aceh, Gempa Bermagnitudo 9,3 dan Gelombang Tsunami 30 Meter

Hingga pukul 13.35 WIB, JPU dari Kejari Majalengka masih membacakan tuntutannya.

Kristiawanto SH, kuasa hukum terdakwa Irfan, mengatakan saat ini pihaknya masih mendengarkan pembacaan tuntutan.

Jika pembacaan tuntutan rampung, kata Kristiawanto, pihaknya segera akan menyiapkan pleidoi atau pembelaan untuk kliennya.

"Hari ini jadwalnya JPU membacakan tuntutan, setelah itu nanti kami akan melakukan pembelaan," kata Kristiawanto.

Masih Soal Lobster, Edhy Prabowo Kunjungi Keramba Pembudidayaan Lobster di Lombok

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved