Tak Yakin Berapa Tagihan Kartu BPJS Kesehatanmu? Ini 4 Cara Mengeceknya

Ada empat cara untuk mengecek iuran BPJS, yaitu SMS, website, aplikasi dan Customer Service. Bagaimana penggunaan keempatnya?

NET
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu terakhir, masyarakat diresahkan dengan kenaikan iuran Badan Penyelenggara, Jaminan Sosial (BPJS).

Kenaikan BPJS tersebut mencapai seratus persen untuk semua kelas.

Lalu bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan yang dimiliki pengguna BPJS?

Dilansir dari Kompas.com, ada empat cara untuk mengecek iuran BPJS, yaitu SMS, website, aplikasi dan Customer Service.

Bagaimana penggunaan keempatnya? ini dia:

1. SMS

Cara ini memanfaatkan layanan SMS gateaway untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Untuk cek iuran BPJS Kesehatan, peserta harus mengirim SMS dengan format sebagai berikut :

TagihanNomor Kartu BPJS Kesehatan kirim ke 087775500400

Contoh : Tagihan 0001260979209

kirim ke 0877775500400

Konsep Nagara Rimba Nusa Pemenang Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara Baru, Penuhi 3 Kriteria

2. Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan kini memiliki aplikasi resmi di perangkat android, yaitu Mobile JKN dan bisa diunduh gratis.

Lewat aplikasi ini, peserta juga bisa mengecek iuran bulanan BPJS Kesehatan setiap bulannya. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berkut - Unduh aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play atau App Store.

- Buka aplikasi tersebut kemudian registrasi membuat akun atau login (apabila sudah punya akun)

- Masuk ke akun mobile JKN lalu klik menu Tagihan dan klik Premi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved