Disibukkan Pekerjaan di Kejari Cimahi, Begini Cara Mila Susilawaty Tak Lupakan Kodrat Sebagai Ibu

Setiap ada waktu luang, ia harus mengabari dan memantau perkembangan ketiga anaknya tersebut.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Kasie Pidsus Kejari Cimahi, Mila 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Meskipun disibukan dengan pekerjaan di kejaksaan, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Mila Susilawaty, harus pintar membagi waktu untuk mengurus ketiga putranya.

Mila tak lupa kodratnya menjadi seorang ibu.

Rutinitas dari hari Senin sampai dengan Jumat, Mila disibukkan dengan profesinya di Kejari Cimahi.

Setiap ada waktu luang, ia harus mengabari dan memantau perkembangan ketiga anaknya tersebut.

Ucapan Hari Ibu dari 5 Artis Ternama, Luna Maya Pasang Foto Ibu, Aurel Sebut Ashanty Wanita Terkuat

Terobos Palang Pintu Kereta Api yang Sudah Tertutup, Sigra Tertabrak Kereta Api, Tujuh Korban tewas

"Membaginya tetap ada jadwal kapan harus telepon anak, cek anak sudah pulang dari sekolah atau belum, tetap memantau," kata Mila kepada Tribun Jabar, Minggu (22/12/2019).

Mila mengaku pekerjaannya sangat banyak dan jadwal sangat padat. Tetapi saat ada waktu senggang, akan ia luangkan untuk menelepon atau video call dengan ketiga anaknya.

Di akhir pekan, ia meluangkan waktu untuk keluarganya dan hal tersebut tak bisa diganggu.

Mila memulai karir di Kejaksaan tahun 2005. Awalnya ia ditempatkan di Bengkulu dan bekerja di sana selama 10 tahun.

Kemudian dia dipindahtugaskan ke Cianjur tahun 2015 untuk menjadi Jaksa Fungsional.

Tahun 2018 dirinya bertugas menjadi Kasubagbin Cianjur.

Pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kasie Pidsus di Kejari Kota Cimahi hingga sampai saat ini.

Mila mengaku, sebelum menjadi seorang jaksa, ada tahapan proses pendidikan yang harus dijalani.

Awal masuk kejaksaan, ada pelatihan namanya Teknis Administrasi Kejaksaan (TKA) selama dua minggu di Badiklat Kejaksaan.

Setelah itu, mengikuti pelatihan tes jaksa selama empat bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved