Sidak ke Pasar Singaparna, Satgas Pangan Temukan Bumbu Masak Kedaluwarsa, Ini Dalih Si Penjual
Sidak ke Pasar Singaparna, Satgas Pangan temukan bumbu masak kedaluwarsa. Ini dalih si pedagang.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Bumbu masak kedaluwarsa ditemukan di pasar tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat jajaran Satgas Pangan menggelar sidak, Jumat (20/12/2019), ditemukan bumbu dengan masa kedaluwarsa tahun 2018.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, yang terjun langsung memimpin sidak, meminta anak buahnya segera mengamankan bumbu dapur tersebut.
"Saya prihatin, bumbu masak kedaluwarsa tahun 2018 masih dipajang," ujarnya di sela sidak.
Menurut Doni, bumbu masak kedaluwarsa jelas berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan bisa menimbulkan keracunan massal, kalau dipakai sebagai bumbu menu hajatan.
Apalagi masa kedaluwarsanya lebih dari satu tahun.
Ade, salah seorang pedagang yang tepergok menjual bumbu kedaluwarsa, masih bisa berdalih.
Menurutnya, bumbu itu akan dikembalikan ke distributor.
"Makanya saya gantung. Bukan untuk dijual. Ini akan dikembalikan," katanya tenang.
Hasil pemanantauan tim, pasokan hingga harga kebutuhan di pasar tradisional Singaparna masih terkendali.
Kenaikan hanya menimpa bawang merah dan bawang putih antara Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per kg.
"Alhamdulillah, harga dan pasokan bahan pokok masih aman sampai menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami berharap harga stabil terus sampai pergantian tahun," ujar Doni.
Kepala Dinas Perdagangan, Nana Rukmana, menambahkan, pasokan dan harga sejumlah komoditas masih bisa berfluktuasi karena didatangkan dari luar daerah.
"Telur dan bawang merah, kan dari luar. Itu tergantung transportasi serta ketersediaannya di sana," katanya. (firman suryaman)
• Begini Kata Psikolog Terkait Kondisi Pelaku Perobekan Al Quran di Kota Tasikmalaya
• Kisah Pria Tasikmalaya Pilih Jadi Tukang Patri di Jakarta, Tak Cerita Kondisi Agar Keluarga Bahagia