Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkoba

Menjelang Natal dan tahun baru, Polresta Cirebon mengungkap 13 kasus peredaran narkoba.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Konferensi pers hasil Operasi Antik Lodaya Polresta Cirebon. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak November hingga Desember 2019 di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurut informasi yang berhasi dihimpun Tribun Jabar, dari 13 kasus tersebut sembilan kasus narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus perederan ganja, dan dua kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang. Mereka terdiri dari 12 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu, ganja empat orang, dan obat-obatan terlarang sebanyak dua orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, sabu-sabu 276,54 gram, ganja 135,79 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.241 butir.

Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, mengatakan para tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba selama Operasi Anti Narkotika (antik).

Syahduddi menambahkan, operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Hari Raya Natal 2019 dan meminimalisir peredaran pada saat malam pergantian tahun.

"Kami akan terus intensif melakukan penangkapan pelaku, agar situasi tetap kondusif," kata AKBP M Syahuddi di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/12/2019).

Selain mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Porlesta Cirebon berhasil menyita minuman keras (miras) pabrikan dan miras tradisional oplosan.

Miras yang berhasil disita sebanyak 10 ribu botol, 1.200 liter minuman tradisional jenis tuak, dan 1.100 liter minuman keras lainnya.

Semuanya dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber.

Ribuan Botol Minuman Haram Dimusnahkan di Mapolres Cimahi

Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved