Tahanan yang Punya Senjata Tajam di Lapas Jelekong Terancam Diisolasi
Sejumlah senjata tajam ditemukan dalam razia gabungan yang dilakukan secara mendadak di kamar warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sejumlah senjata tajam ( sajam ) ditemukan dalam razia gabungan yang dilakukan secara mendadak di kamar warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (18/12/2019).
Menurut Kalapas Jelekong, Gugun Gunawan, pemilik senjata tajam akan dikenai sanksi sesuai yang berlaku.
"Sanksinya bisa diisolasi, dibina lagi, membuat pernyataan, atau mungkin sekamar itu kita tidak diberikan berangin-angin, dua hari atau tiga hari," ujar Gugun Gunawan setelah menggelar razia.
Gugun mengatakan, senjata tajam tersebut dipakai untuk motong makanan tapi secara aturan tetap tidak diperbolehkan ada sajam di kamar tahanan.
"Ini baunya, bau mie (instan)," ujar Gugun Gunawan sambil mencium pisau yang terbuat dari gagang sendok dan korek gas sebagai pegangannya.
• Razia di Lapas Jelekong Baleendah, Ditemukan Sendok Dibikin Jadi Pisau, Gagangnya Bekas Korek Gas
• Polres Cimahi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Jelekong
Sebagai hukuman, ucapnya, tahanan ditempatkan di kamar yang boleh tidak dibesuk, bukan di sel tetapi di lingkungan blok.
"Itu dilakukan selama dua hari bila perlu tiga hari, bila ringan satu hari," ucapnya.
Dalam razia gabungan tersebut, para warga binaan juga dites urine.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandung, untuk tes urin dilakukan terhadap beberapa orang sebagai sampel.
"Kami lakukan tes urine secara acak, dipilih secara acak. Setiap blok kami ambil satu orang ternyata setelah dilakukan negatif. Untuk saat ini di Lapas Jelekong zero (peredaran narkoba)," ucapnya.