235 dari 683 ASN Pemkot Cimahi Perokok Berat, Ini yang Dilakukan Dinkes Kota Cimahi
Berdasarkan pemeriksaan penyakit tidak menular oleh Dinas Kesehatan Kota Cimahi, sebanyak 235 ASN dari 683 ASN Pemkot Cimahi merupakan perokok berat.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Berdasarkan pemeriksaan penyakit tidak menular oleh Dinas Kesehatan Kota Cimahi, sebanyak 235 ASN dari 683 ASN Pemkot Cimahi merupakan perokok berat.
Dinkes Kota Cimahi pun mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) No 9 tahun 2017 di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Rabu (18/12/2019).
Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cimahi, Pratiwi, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukannya itu untuk menekan angka perokok berat di lingkungan Pemkot Cimahi.
• Kunjungan ke Uni Emirat Arab, DPRD Jabar Dorong Realisasi Investasi di Segitiga Rebana
"Sosialisasi tidak bosan-bosan terus dilakukan. Harapannya agar angka perokok di lingkungan Pemkot Cimahi bisa menurun," ujarnya.
Selain di kawasan perkantoran pemerintahan, Ia juga mengatkaan bahwa Dinkes Kota Cimahi mensosialisasikan perda kawasan tanpa rokok di sejumlah tempat, semisal sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan tempat ibadah.
"Memasang stiker larangan merokok di berbagai sudut ruang dan gedung," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyediakan layanan hipnoterapi berhenti merokok yang tersedia di Puskesmas Kota Cimahi.
Dengan sosialisasi dari tahun 2017, ia berharap jumlah perokok di Kota Cimahi terus menurun.
• 5 Tim Masih Bersaing Ketat Merebut Kans ke Piala AFC 2019, Persib Bandung Tersingkir
• Jokowi Minta Keruk Waduk untuk Atasi Banjir, Pemprov DKI Jakarta: Sebelum Disuruh Sudah Dikerjakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rokok_20160820_221204.jpg)