Warga Turki Pelaku Skimming Bobol Dana Nasabah Rp 1,8 Miliar, Bagian dari Sindikat Internasional

Seorang warga negara Turki, Yunus Emre Senbayik (38), ditangkap karena melakukan skimming di sebuah ATM di Kawasan Cakranegara, Mataram, Sabtu (7/12/2

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), pelaku skimming, dibekuk aparat Polres Kota Mataram. 

TRIBUNJABAR.ID, MATARAM - Seorang warga negara Turki, Yunus Emre Senbayik (38), ditangkap karena melakukan skimming di sebuah ATM di Kawasan Cakranegara, Mataram, Sabtu (7/12/2019).

Dilansir dari Kompas.com, ia telah membobol dana nasabah sebesa Rp 1,8 miliar.

Penangkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku uangnya di dalam rekening hilang secara tiba-tiba.

Di tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya router, flasdisk, ponsel hingga kartu member Alfamart yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota DPRD Jabar, Heri Koswara Serap Aspirasi Terkait Pengelolaan Sampah di Bekasi

Berikut ini fakta selengkapnya :

1. Uang nasabah hilang

Pada awal Desember 2019, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengalami kehilangan uang dalam rekeningnya. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.

Selain itu, petugas juga mendapat laporan tentang aksi seseorang yang dianggap mencurigakan dalam ATM.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan pengembangan. Termasuk mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikat skimming yang membobol ATM di wilayah Mataram dan Lombok Barat.

"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu di sebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara. Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).

Dari tangan tersangka, polisi baru berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 7 juta. Sementara kerugian yang dialami bank mencapai Rp 1,8 miliar dari data sejumlah ATM yang di bobol sindikat skimming ini.

Kadis Kesehatan Majalengka Sebut ada 1.000 ODGJ di Kabupaten Majalengka

2. Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan masuk ATM di wilayah Cakranegara.

Di rekaman tersebut, pelaku juga terlihat mengeluarkan alat yang diduga kuat adalah router untuk merekam data nasabah.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved