Viral Pegawai Honorer Masuk Got, Anies Baswedan Berhentikan Lurah Jalembaran, Minta Jaga Adab
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi video viral pegawai honorer di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat yang masuk got untuk memperpanjang ma
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi video viral pegawai honorer di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat yang masuk got untuk memperpanjang masa kontraknya.
Ia menjelaskan jika kejadian tersebut berlangsung semingggu lalu dan ia menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Anies berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan proses pembelajaran dengan cara yang beradab.
"Kebiasaan apapun yang dilakukan dimanapun walaupun sudah berkali-kali jika tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," tegasnya.
Anies Baswedan memberhentikan Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam kasus masuknya pegawai honorer ke dalam got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Penonaktifan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan mereka yang terbukti bersalah telah dibebas tugaskan.
"Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya non aktif. Hasil pemeriksaannya sudah selesai dan mereka yang terbukti akan dibebastugaskan," ujar Anies Baswedan, dilansir melalui YouTube tvOnenews, Senin (16/12/2019).
Sementara itu, Mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menanggapi video viral tersebut.
Menurut Sandiaga Uno, pasti ada pertimbangan yang mengharuskan pegawai honorer ini masuk got.
Tapi ia menyarankan untuk menggunakan cara lain yang lebih efektif.
"Kalau saya melihat tanpa ada alasannya kenapa dia nyebur kali kok kayaknya ada lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka berdisiplin," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi angkat bicara terkait video viral pegawai honorer masuk got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.
Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
