Masih Ada yang Harus Diperbaiki dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Ini Penjelasan Jasa Marga

Sementara untuk arah sebaliknya dari Cikampek menuju Jakarta volume kendaraan bisa mencapai 40 kendaraan per menit.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Alex Suban
Pintu masuk ke Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II) dijaga petugas di KM10, di kawasan Caman, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) sepanjang 38,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Barat ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan tol tersebut. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tol layang Jakarta-Cikampek telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/12/2019) dan mulai dibuka untuk umum pada Minggu (15/12/2019) kemarin.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat selama satu hari beroperasi, jalan tol sepanjang 36,4 kilometer ini sudah dilewati cukup banyak kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, untuk arah dari Jakarta menuju Cikampek rata-rata sebanyak 20 kendaraan melintas di tol layang Japek setiap menitnya.

Sementara untuk arah sebaliknya dari Cikampek menuju Jakarta volume kendaraan bisa mencapai 40 kendaraan per menit.

"Tol elevated secara umum pada siang, sore dan malam hari ada peningkatan pergerakan terutama Bandung-Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2019).

"Kemarin rata-rata jalur Japek 20 kendaraan per menit. Cikampek-Jakarta puncaknya 40 kendaraan per menit," tambah dia.

Budi memprediksi jumlah kendaraan yang melintas di tol layang terpanjang di Indonesia ini akan semakin meningkat.

Apalagi tol ini masih beroperasi secara fungsional atau gratis.

"Ini juga belum berbayar masih gratis sampai akhir tahun," ucapnya.

Meski begitu, Budi meminta operator dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk. untuk memperbaiki infrastruktur jalan tol tersebut demi memastikan keselamatan bagi para pengemudi.

"Dari sisi keselamatan memang ada beberapa yang perlu perbaikan Jasa Marga. Misalnya water barrier yang terkesan sempit, marka jalan ada yang belum dihapus jadi membingungkan. Sign atau RPJJ yang diarahkan saya usulkan pakai neon box sehingga di malam hari kelihatan," kata Dirjen Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved