Terpopuler
Kabar Gembira! Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Resmi Dibuka, Gratis hingga Tanggal Berikut Ini
Kabar gembira! Tepat pada 15 Desember 2019 pukul 06.00 WIB, tol Jakarta-Cikampek II Elevated II resmi dibuka.
TRIBUNJABAR.ID - Ada kabar gembira bagi Anda yang ingin pergi liburan.
Tepat pada 15 Desember 2019 pukul 06.00 WIB, tol Jakarta-Cikampek II Elevated II resmi dibuka.
Tak hanya itu, jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu dapat digunakan tanpa Anda harus mengeluarkan uang alias gratis.
Tarif yang digratiskan itu berlangsung hingga awal tahun 2020.
Penjelasan seputar tol Jakarta-Cikampek II Elevated II diinformasikan PT Jasa Marga melalui Instagram-nya.
Bagaimana cara mengakses Jakarta-Cikampek Elevated II?
Berikut Tribun Jabar kutip dari Instagram PT Jasa Marga.
Dari arah Cikampek: Dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Dari arah Jalan Tol JORR, dari arah Jatiasih: Dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk Kawan JM dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.
Menuju arah Jakarta: Dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8.
Tarif Tol
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, ruas tol Jakarta-Cikampek Elevated alias Japek II akan beroperasi pada 15 Desember 2019 mendatang.
Basuki memastikan tol layang tersebut sudah siap beroperasi pada tanggal tersebut meski hingga saat ini masih menunggu arahan Presiden RI Joko Widodo.
"Sudah saya bilang mungkin tanggal 15 Desember. Tapi tergantung Presiden sampai sekarang, tapi tanggal 15 (Desember 2019) itu sudah siap," kata Basuki di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Basuki berkata, masyarakat yang ingin menggunakan tol tersebut mulai tanggal 15 Desember 2019 hingga awal tahun 2020 masih belum dikenakan biaya apapun alias gratis.

"Gratisnya sampai liburan selesai, awal tahun berlaku (tarif)," ungkapnya.
Untuk itu, Basuki mengaku tarif tol belum mencapai kata final. Pihaknya bersama sejumlah stakeholder terkait masih membahas tarif yang sesuai.
"Belum tahu, mungkin ya, kan harus sama antara atas (elevated) dan bawah (Japek I). Masa yang atas dan bawah beda? Sekarang lagi dihitung terkait yang namanya key opinion leader, ini lagi didiskusikan, harus dihitung secara fair betul agar tidak memberatkan masyarakat dan investasi," tutur dia.
Yang jelas, ruas tol Japek II akan dipergunakan untuk rute-rute panjang.
Sehingga ruas pendek seperti Bekasi Timur, Pondok Gede, dan Cikunir tidak perlu menggunakan tol Japek II elevated itu.
"Yang penting yang lebih jauh, jadi yang mau ke Pondok Gede kan tidak perlu elevated, yang mau ke Bekasi Timur dan Cikunir kan tidak perlu. Jalur pendek itu tidak perlu lewat elevated, lewat bawah saja," ucap dia.
• Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka untuk Umum Minggu 15 Desember Pukul 06.00 WIB
• Tolak Persib Bandung Disebut Tak Konsisten, Robert Alberts Sebut Kualitas Tim Liga 1 2019 Merata
• Main Gemilang sampai Jadi Top Scorer di SEA Games, Osvaldo Haay Dilirik Tim Luar Negeri
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian (PUPR) Danang Parikesit menyampaikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek mulai beroperasi karena progres pembangunan fisik tol sepanjang 36,4 kilometer telah mencapai 99,967 persen.
Jika kelak beroperasi penuh, Tol Layang Jakarta-Cikampek akan menjadi jalan berbayar melayang terpanjang di Indonesia, menyaingi rekor Tol Wiyoto Wiyono sepanjang 15 kilometer.
Tol ini terdiri dari sembilan seksi. Seksi I Cikunir-bekasi Barat, Seksi II Bekasi Barat-Bekasi Timur, Seksi III Bekasi Timur-Tambun, Seksi IV Tambun-Cibitung, dan Seksi V Cibitung-Cikarang Utama.
Kemudian Seksi VI Cikarang Utama-Cikarang Barat, Seksi VII Cikarang Barat-Cibatu, Seksi VIII Cibatu-Cikarang Timur, dan Seksi IX Cikarang Timur-Karawang Barat.
(Tribun Jabar/Kompas.com)