BPJS Kesehatan Masih Utang Rp 27 Miliar ke RSUD Sumedang
BPJS Kesehatan masih memiliki utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRUBUNJABAR.ID, SUMEDANG - BPJS Kesehatan masih memiliki utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut dibenarkan Dirut RSUD Kabupaten Sumedang, Aceng Solahudin, ketika ditemui Tribun Jabar di Gedung RSUD Kabupaten Sumedang, Senin (16/12/2019).
Aceng Solahudin mengatakan, hingga saat ini, piutang yang baru dibayarkan BPJS baru sampai Juli 2019.
"Kami masih punya piutang di BPJS sekitar Rp 27 miliar," ujar Aceng Solahudin.
Meski begitu, lanjutnya, operasional di RSUD Kabupaten Sumedang tidak terganggu karena pihaknya melaksanakan progran dana talangan.
• Hasil Undian Babak 16 Liga Champions, Liverpool vs Atletico Madrid, Manchester City vs Real Madrid
Meski program dana talangan belum bisa menutupi seluruh utang BPJS, namun dapat menjaga proses pelayanan rumah sakit berjalan sebagaimana mestinya.
Pelayanan pun, lanjutnya, tidak akan berhenti untuk terus dilaksanakan dan ditingkatkan.
"Biar itu (utang) urusan RS dengan BPJS, masyarakat tetap akan nyaman dengan pelayanan kami. Semoga dengan membaiknya kondisi keuangan di BPJS, mudah-mudahan kita bisa segera menunggu pencairan," ujarnya.
• Empat Hektare Sawah Masih Terendam Lumpur, Di Cilangari KBB Harus Dibuat Sawah Baru