Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Pilihan Ganda Ujian Nasional Tak Tentukan Prestasi Siswa

Keberhasilan menjawab pilihan ganda dalam ujian nasional atau UN bukan penentu prestasi siswa.

Editor: Theofilus Richard
Istimewa via Instagram Kemendikbud RI
Kadisdik Ciamis Dr H Tatang MPd (ketiga dari kanan, pakai kaca mata, di samping kadisdik dari Papua) ketika bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim . 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keberhasilan menjawab pilihan ganda dalam ujian nasional atau UN bukan penentu prestasi siswa.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

UN merupakan tolok ukur dan penilaian sistem pendidikan, termasuk untuk mengevaluasi sekolah dan sistem pendidikannya.

"Tujuan dari UN adalah penilaian terhadap sistem pendidikan suatu tolok ukur, itu yang dimaksud Undang-undang. Kemudian untuk mengevaluasi sekolahnya maupun sistem pendidikannya, bukan untuk menentukan prestasi siswa, karena tidak mungkin prestasi siswa ditentukan tes pilihan ganda," katanya dikutip dari Antara.

Wacana Hapus Ujian Nasional, Kemendikbud Sebut Bisa Hemat Anggaran Ratusan Miliar Rupiah

Ia juga mengibaratkan dengan cara suatu organisasi dalam memilih pemimpin atau merekrut seseorang, tidak berdasarkan pilihan ganda.

Dia menambahkan pada penyelenggaraan UN yang berlangsung selama ini, topiknya berdasarkan mata pelajaran sehingga materi semua silabus itu harus masuk ke dalam UN.

"Maka cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di UN adalah dengan menghafal. Ini bukan perdebatan, ini kenyataan yang terjadi di lapangan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, juga menyebabkan stres pada anak, karena penilaian ke tahap berikutnya bergantung pada hal nilai UN. Padahal itu bukan tujuan dari UN.

Ia menjelaskan, amanat dari UU Sistem Pendidikan Nasional adalah penilaian murid hanya dilakukan oleh seorang guru. Hal itu dikarenakan guru yang paling mengenal anak.

Mendikbud juga menegaskan bahwa UN tidak dihapus, namun diganti formatnya dan dikembalikan pada esensinya. Formatnya diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

"Kenapa minimum, karena tidak cukup untuk mengukur seluruh data siswa tapi cukup untuk mengetahui sekolah ini berada pada level mana. Apakah perlu ditolong atau tidak," katanya.

Soal Penghapusan Ujian Nasional, CIPS: Perlu Diikuti Perubahan Metode Belajar

Menurut Nadiem Makarim apa yang diujikan dalam asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yakni kemampuan literasi dan numerasi.

Untuk numerasi misalnya yang diukur bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan menggunakan konsep matematika yang tidak terlalu rumit digunakan kepada suatu masalah yang nyata.

Sedangkan penilaian literasi bukan kemampuan membaca, tapi kemampuan memahami isi konten dari suatu bacaan dan menganalisa apa itu.

Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved