Gaji Ditunggak 9 Bulan, Petugas Kebersihan Segel Kantor DLH Parepare, Wali Kota Janjikan Ini

Petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup atau DLH Kota Parepare Sulawesi Selatan di Parepare mogok kerja.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN
9 Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Parepare Segel Lantor DLH 

TRIBUNJABAR.ID, PAREPARE - Petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup atau DLH Kota Parepare Sulawesi Selatan di Parepare mogok kerja.

Hal ini dikarenakan mereka tak digaji selama sembilan bulan.

"Kasihan kami Pak, anak istri tak bisa makan. Kami terpaksa harus pinjam uang sama tetangga tiap bulannya. Hari ini kami menyegel kantor karena 9 bulan gaji kami tak dibayarkan," ungkap Martinus, salah satu petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (13/12/2019).

Menurut Martinus, sebanyak 29 petugas kebersihan belum digaji oleh Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Mereka sejak malam menduduki kantor DLH Kota Parepare.

VIDEO Polresta Cirebon Tangkap Pemuda yang Sodomi 11 Anak di Bawah Umur

"Sejak malam tadi kami di kantor, Pak. Kami tidur di halaman kantor karena kami malu sama anak dan istri pulang tak bawa uang," ucap Martinus.

Puluhan petugas kebersihan yang menyegel kantor DLH didampingi sejumlah tokoh masyarakat yang prihatin dengan nasib ke-29 petugas kebersihan Kota Parepare itu.

"Kami sejumlah tokoh masyarakat mendampingi 29 petugas kebersihan. Di mana perasaan Pemerintah Kota Parepare yang tak membayarkan gaji petugas kebersihan," kata tokoh masyarakat Kota Parepare, Tinno.

Akibat kantor DLH disegel petugas, aktivitas kantor itu lumpuh.

Pegawai yang hendak masuk kantor terpaksa harus memanjat pagar.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe berjanji akan segera membayarkan gaji ke 29 petugas kebersihan yang belum terbayarkan.

Tragis, Kepala Desa Ini Tewas Kecelakaan Sehari Setelah Dilantik, Warga Teringat Firasatnya

Pemkot Parepare segera memulihkan surat keputusan (SK) pengangkatan 29 tenaga honorer atau Tenaga Pekerja Harian (TPH) petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare.

"Pemulihan SK ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membayarkan jasa atau honor para petugas kebersihan selama sembilan bulan. Langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat Parepare terhadap masalah 29 petugas kebersihan yang bekerja tanpa SK itu," kata Taufan Pawe. (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)

Pendemo di Gedung Sate Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Sukmawati & Gus Muwafiq

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved