Bea dan Cukai Jawa Barat Lelang 13 Moge, Ada Harley Davidson juga Ducati
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution, mengatakan awalnya ada 22 moge atau motor besar yang diserahkan oleh Polda Jabar kepada pihaknya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menyatakan telah melelang 13 motor roda dua jenis moge ilegal.
Hal itu dikatakan Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution dalam pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil DJBC Jawa Barat , Rabu (11/12/2019).
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution, mengatakan awalnya ada 22 moge atau motor besar yang diserahkan oleh Polda Jabar kepada pihaknya.
Moge-moge tersebut sebagai hasil dari penindakan hukum terhadap moge ilegal.
"Motor besar ini yang diserahkan Polda ke Bea Cukai untuk penyelesaian 2018. Kemudian dilakukan penelitian, ditetapkan sebagai barang milik negara. Dari 22 unit moge ini, 13 dilelang, 7 moge diserahkan ke Polda untuk patwal, dan 2 unit diserahkan ke Kejaksaan juga untuk patwal," kata Saipullah dalam kesempatan tersebut.
• Pendiam dan Tertutup, Pria di Sleman Ini Retas Server Perusahaan di Amerika, Moge Jadi Barang Bukti
• Pendiam dan Tertutup, Pria di Sleman Ini Retas Server Perusahaan di Amerika, Moge Jadi Barang Bukti
Moge yang telah ditetapkan untuk dilelang dan ditetapkan status penggunaannya pada instansi terkait ini adalah moge berbagai merek seperti Harley Davidson dan Ducati.
Penindakan dan penanganan perkara moge ilegal itu atas sinergitas antara Kanwil DJBC Jawa Barat dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat atas peredaran moge illegal di wilayah Jawa Barat.
Dari hasil penindakan tersebut, 13 moge ini berhasil dilelang pada Bulan September lalu oleh Kanwil DJBC Jawa Barat bersama dengan KPKNL Bandung, senilai Rp 1,6 miliar.
Pada kesempatan ini, secara simbolik dilakukan serah terima moge merek Harley Davidson kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah ditetapkan status pengguna BMN pada Kejaksan Agung RI oleh Menteri Keuangan RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/saipullah-nasution-menyerahkan-dua-moge.jpg)