Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Selama Persidangan

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews.com dan istimewa)
Zul Zivilia. 

TRIBUNJABAR.ID - Vokalis Band Zivilia, Zul dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap Zulkifli bin Jamaluddin alis Zul, vokalis band Zivilia yang tenar lewat lagu Aishiteru.

Tuntutan terhadap vokalis band Zivilia, Zul dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) kemarin.

 
 

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.

Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Jaksa menuntut Zul Zivilia dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut fakta kasus yang membelit Zul Zivilia

1. Awal kasus penangkapan 

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Zul ditangkap bersama dengan delapan orang rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25), dan RR (25).

Awalnya, polisi menangkap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Zul, Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

2. Sidang pembacaan tuntutan sempat tertunda hingga tujuh kali

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali oleh JPU.

Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa belum rampung.

Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) meminta hakim untuk memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan berkas-berkas.

"Mohon maaf Yang Mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk sembilan terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan Yang Mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata Jaksa.

Mendengar hal ini, salah satu penasihat hukum dari sembilan terdakwa memberikan opsi kepada Majelis Hakim.

"Daripada seminggu, lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia," kata penasihat hukum tersebut.

Akhirnya, sidang pun ditunda sampai 9 Desember 2019 mendatang.

3. Istri Zul Zivilia Menangis

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (9/12/2019), jaksa menuntut Zul Zivilia dengan penjara seumur hidup.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradina menangis usai dampingi Suaminya jalani sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalagunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Istri Zul Zivilia, Retno Paradina menangis usai dampingi Suaminya jalani sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalagunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).

4. Istri Zul Zivilia pukul Rian

Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.

Untuk diketahui, Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.

Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.

"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.

5. Majelis Hakim khawatir diperiksa

Ketua Majelis Hakim Tiares Sirait meminta kepada JPU untuk menyelesaikan berkas-berkas yang belum lengkap.

Lantaran, hakim takut dianggap tidak serius dalam menggelar persidangan.

"Tolong Pak Jaksa, dan mungkin kami juga kalau ini atasan tahu, kami juga bisa diperiksa ini. Hakimnya dipanggil di Pengadilan Tinggi," ucap Tiares dalam sidang.

Tiraes juga memperhitungkan tanggal bila terjadi penundaan.

"Jadi, seandainya ada perpanjangan yang kedua, itu habisnya 10 Januari.

Tanggal 23 Desember sampai ke atas itu hakim langsung cuti, masuknya tanggal 2 Januari.

Terakhir bulan ini nih harus putus," katanya.

"Dan ini harus putus, prediksinya 9, 16, 23, cuman dua kali persidangan lagi normalnya.

Jadi perhitungan kita cuman tinggal tiga kali persidangan lagi," tutur Tiares.

6. Ekonomi keluarga Zul

Dampak dari sidang ditunda sebanyak tujuh kali, salah satunya ialah keuangan keluarga Zul. Terkait hal ini, Zul angkat bicara soal ekonomi keluarganya saat ini.

"Untuk tiket pulang pergi saya enam juta perbulan, belum lain lain. Sementara anak saya tuh sekolah yang paling tua saja tuh Rp 2,3 juta sebulannnya," ungkap Zul.

Untuk diketahui, istri Zul, Retno Paradina berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Oleh karenanya, Retno harus membeli tiket pesawat yang cukup menguras tabungan untuk mendamping sang suami menjalani sidang. Sementara itu, ayah Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.

"Saya cuman memeberikan keyakinan kepada Allah bahwa tanpa kerja Allah memberikan rezeki," ucapnya.

"Buat istri dan anak-anak saya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran supaya ibadahnya diperkuat," kata Zul menambahkan.

Seminggu sebelumnya, Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.

Retno mengungkapkan, kini ia terpaksa menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga.

7. Kegiatan Zul di Lapas

Meski didera cobaan yang berat, Zul tetap menjalankan aktivitasnya yang positif. Hal itu terbukti saat Zul menjalankan kegiatan sehari-hari di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Zul mengaku, meski di balik jeruji, ia tetap berkarya dan mencipta lagu yang diberi judul "Cijago".

"Saya bikin sendiri lagu "Cijago", Cipinang Jangan Goyang. Jadi, anak-anak (narapidana) sudah hafal semua di dalam situ," kata Zul.

Katanya, setiap hari Jumat ia akan bernyanyi bersama tahanan lain di tengah lapangan. Hal itu ia lakukan untuk menghibur teman-temannya itu.

Zul lalu mencontohkan kepada awak media lirik lagu tersebut sambil bernyanyi. "Ku sedang pulang pergi. Naik mobil tahanan. Badan sakit-sakit," lantun Zul.

"Tuntutan 7 tahun. Putusnya 5 tahun. Alhamdulillah. Cipinang Jangan Goyang," Zul melanjutkan sambil tertawa sedikit.

Selain menciptakan lagu "Cijago", Zul juga melakukan kegiatan yang lain di penjara, yaitu menjadi pembawa acara Maulid.

"Kalau sekarang ya, saya diminta jadi MC Maulid. Meskipun sepemahaman saya tidak setuju dengan perayaan Maulid," kata Zul.

Dengan menjadi pembawa acara Maulid, Zul berharap teman-temannya narapidana yang lain kembali ke jalan yang menurutnya benar.

"Saya berharap teman-teman saya di dalam lapas untuk kembali kepada sunnah, karena saya melihat banyak sekali ibadah-ibadah yang sudah melenceng," kata Zul.

Pelantun lagu "Aishiteru" itu mengaku sudah mengajarkan shalat dan mengaji.

"Cara membaca Al Quran yang benar dengan tajwid, cara shalat yang benar, mereka tidak punya keahlian di situ," ungkap Zul Zivilia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup", https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/09/172722566/zul-zivilia-dituntut-penjara-seumur-hidup?page=all#page2.
Penulis : Baharudin Al Farisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved