Rabu, 13 Mei 2026

Jelang Akhir Tahun, Polresta Bandung akan Gelar Razia Miras Oplosan

Polresta Bandung akan tingkatkan pengawasan dan melakukan razia di akhir tahun untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan.

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polresta Bandung akan tingkatkan pengawasan dan melakukan razia di akhir tahun untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan.

Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa masalah peredaran miras oplosan kerap terjadi di Kabupaten Bandung pada akhir tahun.

"Seperti dua tahun lalu, hingga korban (meninggal dunia) banyak," ujar Hendra, di Mapolresta, Bandung, Selasa (10/12/2019).

Jalur Nagreg dan Ciwidey Jadi Perhatian Polisi pada Libur Natal dan Tahun Baru 2020

Pada 2017 di Cicalengka terdapat rumah mewah yang dijadikan pabrik miras oplosan di bagian bunker.

Miras oplosan tersebut mengakibatkan lebih dari 40 orang meninggal dunia.

Bos miras oplosan tersebut, Sansudin Simbolon, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan istrinya Hansiah Manik dijatuhi hukuman 7 tahun penjara akibat produksi minuman keras tersebut.

Kini keduanya masih akan menjalani sidang atas kasus tindak pidana pencucian uang.

"Kami akan razia terus supaya tidak ada miras oplosan, yang bahaya itu oplosannya karena komposisinya dicampur obat nyamuk, etanol, dan lainnya, ini yang berbahaya," kata Hendra.

Hendra mengatakan, masyarakat juga perlu diedukasi bahwa minuman seperti membahayakan nyawa.

Video 8 Siswi SMA Pesta Miras Viral di Medsos, Ini Kata Kepala Sekolahnya

Waktu Pelaksanaan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, di Majalengka

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved