Profil Ari Askhara, Jejak Kariernya yang Moncer di Garuda Kini Hancur, Selundupkan Harley Davidson
Sosok I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kini menjadi perbincangan hangat karena jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia
TRIBUNJABAR.ID - Sosok I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kini menjadi perbincangan hangat karena jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Pencopotan jabatan Ari Askhara dari Dirut Garuda Indonesia ini, akibat dugaan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Berdasarkan jejaknya, pria kelahiran Jakarta, 13 Oktober 1971 ini sedang berada di puncak kariernya saat terlibat masalah ini.
Perjalanan karier Ari Askhara sebelum dicopot dari Dirut Garuda bisa dikatakan mulus.
Seperti yang dimuat Kompas.com. ia berhasil menempati kedudukan sebagai Dirut Garuda Indonesia pada September 2018.
Kala itu, ia tunjuk langsung oleh Rini Soemarno yang kala itu menjabat sebagai Menteri BUMN.
• Profil Fuad Rizal, Jadi Plt Direktur Utama Garuda yang Gantikan Ari Askhara
Sebelum itu, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ini juga menempati posisi strategis di Garuda Indonesia.
Ari Askhara sudah menduduki jajaran direksi pada 2014.

Diketahui, Ari Askhara sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo III. Kemudian, menjadi Direktur Keuangan Garuda Indonesia.
Namun, kini kariernya yang sedang berada di puncak justru terancam hancur.
Ia disebut ketahuan melakukan penyelundupan yang melibatkan banyakn pihak di Garuda Indonesia.
Masih dilansir dari sumber yang sama, berdasarkan penuturan Menteri BUMN Erick Thohir,
Ari Askhara disebut memberikan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik keluaran 1972.
Hal itu disebut dilakukan Ari Askhara sejak 2018.
Tak hanya itu, disebutkan pula transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ atau yang bernama lengkap Iwan Joeniarto, di Amsterdam.
Akibatnya, total kerugian negara akibat masalah itu mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
• Dirut Garuda Dicopot Karena Penyelundupan Onderdil Harley Davidson, Kemenhub Ungkap Kejanggalan
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Disebutkan ada 18 kotak yang ada ditemukan di lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe tipe Airbus A330-900 NEO.
Kemudian, disebutkan hasil pemeriksaan disebutkan harga motor Harley Davidson tahun 1972 itu Rp 800 jutaan.

Sementara itu, dua sepeda Brompton yang juga ditemukan dalam pesawat itu harga per unitnya diperkirakan Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. (Tribunjabar.id)
Awal Mula Ketahuan Selundupkan Harley Davidson
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
“Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Deni menambahkan, pesawat tersebut juga telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.
Pendaratan pesawat di hanggat PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni.
Sebab, pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
“Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat tiba,” kata Deni.
Deni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Deni melanjutkan, setelah ditemukan, petugas langsung membongkar koper dan boks-boks tersebut.
Saat koper diperiksa, hanya ditemukan barang-barang pribadi milik penumpang.
“Namun, saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAW berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai,” ujar Deni.
Petugas juga menemukan 3 koli claim tag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta asesoris sepeda lainnya.
“SASdan LS merupakan penumpang dari pesawat tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Deni.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan, motor Harley Davidson yang diselundupkan Garuda Indonesia adalah motor bekas.
Hal tersebut juga dilihat dari suku cadang motor dan beberapa sparepart yang terlihat sudah usang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, seharusnya motor gede (moge) tersebut dilarang untuk diimpor.
"Moge ini adalah moge bekas yang dari si aturan jelas-jelas tidak boleh diimpor. Dan saya kira penumpang di pesawat itu tentunya kita anggap orang yang paham mengenai masalah bagaimana mendatangkan barang-barang dari luar ke dalam teritori Indonesia," ujar dia ketika memberi paparan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Impor barang bekas telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Merujuk pada lampiran Permendag tersebut, kode HS untuk onderdil moge yang didapati tersebut , yaitu kode 87.11, tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor oleh pemerintah. (Kompas.com)