Pemerintah Kota Bandung Apresiasi Wajib Pajak yang Taat dengan Penghargaan di Malam Anugerah Pajak
Pemkot Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kesadaran para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak setiap tahun adalah sangat penting. Pasalnya, salah satu roda penggerak pembangunan daerah sangat tergantung kepada pendapatan pajak.
Oleh karena itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan apresiasi penuh kepada para wajib pajak yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban mereka setiap tahunnya.
Apresiasi yang dilakukan Pemkot Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) adalah dengan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat menunaikan kewajibannya.
Ini dilakukan dalam Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jumat (6/12/2019). Selain taat pajak, apresiasi diberikan kepada para wajib pajak yang membayar secara tepat jumlah.
Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya, mengatakan bahwa raihan pajak tahun ini bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp 2,552 triliun.
Dia optimistis target itu akan tercapai mengingat saat ini raihan pajak telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 1,978 triliun.
Untuk mengejar target, Arif melakukan berbagai strategi, di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Sehingga BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak," ujar Arif di sela acara.
Cara lainnya, kata Arif, pemerintah mencoba menjalankan program sunset policy.
Program ini memungkinkan para wajib pajak yang menunggak, cukup hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan.
Melalui strategi ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 11 miliar.
Arif menambahkan bahwa selain itu, ada beberapa mata pajak yang bisa digenjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang mana transaksinya akan terus dikejar.
"Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir, lalu kami juga mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak.
"Pada momentum Anugerah Pajak 2019 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak," kata Oded.
Menurut Oded, penghargaan ini digelar dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak.
Ternyata, menurut Oded, kesadaran para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Selaras dengan kesadaran wajib pajak yang meningkat, Oded tak lupa mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diperoleh dari pajak.
"Itu merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan secara optimal. ASN mendapat tugas dan amanah mengelola APBD ini dengan bentuk pembangunan. Amanat dan harapan saya, pelaksanaannya harus baik," kata Oded.
Dengan menunjukan integritas tinggi dan pelayanan maksimal tersebut, Oded berharap bisa turut mendorong para wajib pajak untuk berpartisipasi lebih tertib karena tertibnya sirkulasi pajak ini akan turut mendorong pembangunan di Kota Bandung.
Pada penganugerahan pajak ini, selain wajib pajak, apresiasi juga turut diberikan kepada aparat kewilayahan, yaitu para camat, yang dinilai ikut berperan menggenjot pendapatan pajak, terutama dari mata pajak PBB. Para cama itu adalah camat Batununggal, Coblong dan Cicendo. Kemudian Lurah Hegarmanah, Dago dan Tamansari. (kemal setia permana)
Berikut daftar penerima penghargaan pada Anugerah Pajak 2019:
Pajak Hotel
Kategori Bintang 5: Green Hill Universal
Kategori Bintang 4: Harris Ciumbuleuit
Kategori Bintang 3: Ahadiat
Kategori Bintang 2: Grand Serela Merdeka
Kategori Bintang 1: Vio Surapati
Non Bintang: Hotel Citarum
Pajak Restaurant: Queen Restaurant
Pajak Waralaba: Sushi Tei (Jalan Sumatera)
Pajak Hiburan
Kategori Bioskop: Cineplex 21 Ciwalk
Kategori Karaoke: Happy Puppy Pasirkaliki
Diskotik/Klub Malam: Shelter Bar and Cafe
Biliar dan Boling: Central Billiard
Permainan Ketangkasan Anak: Trans Studio Bandung
Panti Pijat/Spa/Refleksi: Yuyu Antang Refleksi
Fitnes: Celebrity Fitness PVJ
Pajak Parkir: Trans Studio Mall
Pajak Air Tanah: PT Grandtex
Pajak Reklame: BCA (PT Nuansa Fajar)
Pajak Bumi dan Bangunan: PT Angkasa Pura