OC Kaligis Dibesuk 40 Orang, Ada Fahri Hamzah, Gelar Bedah Buku? Kalapas Sukamiskin Bicara Perizinan

Terpidana OC Kaligis sempat ngambek karena tak diberikan izin melakukan bedah buku di Lapas Sukamiskin. Pembesuknya ada 40 orang.

Tribunjabar/Mega Nugraha
OC Kaligis di Lapas Sukamiskin memegang buku berbahasa Jerman 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kalapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim membantah adanya kegiatan bedah buku yang dilakukan oleh OC Kaligis di dalam Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu (07/12/2019).

"Tidak ada bedah buku, hanya ada kunjungan biasa, kami tidak memfasilitasi kegiatan tersebut. Memang dua hari yang lalu, OC Kaligis meminta izin kepada kami untuk acara Launching Buku, namun kami tidak izinkan. Jadi hanya kegiatan kunjungan biasa," kata Abdul Karim kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui sambungan telepon (07/12/2019).

Kepada Kalapas, OC Kaligis sempat meminta izin agar pada launching buka tersebut mengundang awak media. Namun, pihak Lapas menolak.

Jejak Pengacara Elza Syarief, Pernah Bekerja di Kantor OC Kaligis, Kini Kena Murka Nikita Mirzani

Abdul Karim mengakui, bahwa pada kunjungan hari ini, pihaknya memberikan ruangan aula kepada orang yang membesuk OC Kaligis.

Alasannya, jumlah pembesuk OC Kaligis berjumlah sekira 40 orang, sehingga memerlukan ruangan khusus.

Kalapas Sukamiskin tersebut juga mengatakan bahwa saat kunjungan tersebut, OC Kaligis terlihat membagi-bagikan buku kepada pembesuknya.

Sejumlah tokoh politik seperti Fahri Hamzah, dikatakan Abdul turut hadir membesuk OC Kaligis.

Dikarenakan hanya difasilitasi ruangan tanpa pengeras suara, Abdul Karim mengatakan bahwa orang yang membesuk OC Kaligis menujukkan ekspresi kurang berkenan, termasuk Fahri Hamzah.

"Akses untuk media juga kami tutup. Saya menolak adanya diskusi tersebut, wartawan pun tidak ada izin peliputan. Pak OC juga tidak ada surat resmi untuk mengadakan acara. Saya juga sudah sampaikan ke Pak Kakanwil, dan responnya hanya memberikan fasilitas kunjungan biasa saja," katanya.

Abdul Karim mengatakan, karena tidak diberikan izin melakukan bedah buku OC Kaligis, OC Kaligis mengatakan bahwa kabar tersebut bisa ramai.

"Pak OC Kaligis bilang, wah bisa ramai ini pak kau tidak mengundang wartawan. Lalu saya katakan, ya silahkan saja, yang penting bagi saya, bapak harus mengikuti aturan," kata Abdul Karim.

KPK Akan Periksa Pejabat Ditjen Lapas Kemenkumham Terkait Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

Abdul mengatakan, karena izin peliputan tidak ada, maka tidak ada wartawan yang datang. Alat komunikasi dan elektornik para pembesuk OC Kaligis pun, dipastikannya dititipkan sesuai aturan yang ada.

Kalapas juga mengatakan bahwa Kakanwil sempat memanggil OC Kaligis dan beberapa tamunya, namun tamunya tidak berkenan bertemu Kakanwil.

Abdul Karim mengatakan, kepulangan para Tamu OC Kaligis "nyelonong" saja.

"Ada sedikit ketersinggungan, karena tidak.kami fasilitasi Mic,karena konteksnya hanya kunjungan biasa. Karena itu, mereka terlihat marah, mungkim karena tidak difasilitasi," katanya.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris juga mengatakan hal yang sama, bahwa pihaknya tidak mengizinkan adanya bedah buku, hanya diizinkan kunjungan biasa.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved