Kemendikbud Mencatat Ada 11 Bahasa Daerah di Indonesia yang Sudah Punah, Ini Bahasanya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mencatat 11 bahasa daerah di Indonesia sudah punah.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mencatat 11 bahasa daerah di Indonesia sudah punah.
Sekretaris Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, M Abdul Khak, mengatakan, 11 bahasa daerah itu dinyatakan punah karena tidak ada lagi penuturnya.
Seluruh bahasa daerah yang dinyatakan punah itu rata-rata berasal dari wilayah timur Indonesia.
"11 bahasa yang mati tersebut berasal dari Maluku dan Papua," kata M Abdul Khak saat ditemui di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (5/12/2019).
Ia mengatakan, bahasa yang mati dari wilayah Maluku di antaranya, bahasa Kejali, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila.
• Buntut Angkut Harley Davidson Ilegal, Garuda Indonesia Akan Didenda
Sementara dua bahasa lainnya yang juga dinyatakan punah berasal dari Papua, yakni Tandia dan Mawes.
"Bahasa daerah yang tersisa harus kita pertahankan agar tidak mati," ujar M Abdul Khak.
Menurut dia, menjaga bahasa daerah dari kepunahan merupakan tugas seluruh warga negara Indonesia.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk terus melestarikan bahasa daerahnya masing-masing.
"Melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing itu sama-sama penting," kata M Abdul Khak.
• Viral Video Siswi SMA Masih Berseragam Joget Sempoyongan Diduga Tenggak Miras, Ini Keputusan Sekolah