Polresta Cirebon Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket, Sejumlah Pelaku Didor
Polresta Cirebon meringkus komplotan spesialis pembobol minimarket. Sejumlah pelaku terpaksa ditembak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon meringkus komplotan spesialis pembobol minimarket.
Sejumlah pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, mengatakan, ada tujuh pelaku yang tergabung dalam komplotan itu.
"Inisialnya RH (29), PS (29), BH (18), HK (22), MR (18), BA (24), dan K (41)," kata AKBP M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (3/12/2019).
Ia mengatakan, jajarannya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada sejumlah pelaku.
Termasuk kepada RH, otak utama dari komplotan spesialis pembobol minimarket itu.
Menurut dia, ketujuh pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Cirebon.
"Aksi mereka dilakukan sejak 19 Oktober 2019 hingga 20 November 2019," ujar AKBP M Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, selama kurun waktu tersebut komplotan itu berhasil membobol 14 minimarket di Kabupaten Cirebon.
Total kerugian yang diakibatkan aksi pembobolan minimarket oleh komplotan itupun mencapai Rp 400 juta.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 363 KUHP.
"Mereka diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata AKBP M Syahduddi.
• Ini Rencana Penataan Bendakerep sebagai Destinasi Wisata Religi Kota Cirebon
• Pemkot Cirebon Dapat Bantuan Dana dari Pemprov Jabar untuk Penataan Lokasi Wisata Religi