Nella Kharisma Tak Terima Dikabarkan Jadi Selingkuhan Mantan Bupati Kediri, Ini 5 Faktanya

Beberapa waktu lalu viral di media sosial kabar mengenai perselingkuhan antara mantan bupati Kediri Sutrisno dengan penyanyi dangdut Nella Kharisma.

Editor: Theofilus Richard
(Facebook Akun Dinasti Sutrisno)
Foto kolase mantan Bupati Kediri H Sutrisno (kiri), Nella Kharisma, dan Bupati Kediri saat ini Hj dr Haryanti (kanan). 

"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.

Gerah Difitnah Jadi Selingkuhan, Nella Kharisma Polisikan Sebuah Akun Diduga Sumbu Gosip & Fitnah

Nella Kharisma saat menjadi bintang tamu Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Jatim, Senin (22/7/2019)
Nella Kharisma saat menjadi bintang tamu Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Jatim, Senin (22/7/2019) (KOMPAS.com/A. FAIZAL)

3. Dugaan motif politik

Rekam jejak akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno dan Suprianto menguatkan dugaan adanya motif politik di balik kasus ini.

Seperti diketatahui, dua akun  ini secara berantai membuat konten yang menyudutkan Nella Kharisma.

Menurut pengacara Nella Kharisma, Ander Sumiwi, akun ‘Suprianto’ sudah lama beredar dikanal media sosial warga Kediri.

Akun itu diakuinya memiliki rekam jejak yang buruk dalam mengedarkan informasi.

Yakni, kerap memproduksi dan mengedarkan informasi yang cenderung kontroversial.

Temanya beragam, lanjut Ander Sumiwi, mulai dari politik, kritik pejabat, bahkan gosip-gosip publik figur.

“Tapi kalau dilihat-lihat memang opini, narasi diksi yang dibentuk selalu kaitannya politik. Entah itu si pejabat A atau B pokoknya ada-ada saja,” katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (30/11/2019).

Deretan Sumber Uang Nella Kharisma, Tarif Manggung Fantastis, Bisnisnya pun Banyak

4. Lapor polisi

Pihak Nella Kharisma resmi melaporkan penyebar rumor ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin.

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.

Ini juga edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," ujar Ander dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved