Kabar Seleb
Gerah Difitnah Jadi Selingkuhan, Nella Kharisma Polisikan Sebuah Akun Diduga Sumbu Gosip & Fitnah
Tak tinggal diam, akhirnya Nella Kharisma bertindak melaporkan akun yang diduga menjadi sumbu gosip dan fitnah mengenai dirinya tersebar.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Tak tinggal diam, akhirnya Nella Kharisma bertindak melaporkan akun yang diduga menjadi sumbu gosip dan fitnah mengenai dirinya tersebar.
TRIBUNJABAR.ID - Nella Kharisma akhirnya tak tinggal diam.
Difitnah jadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, Nella Kharisma gerah.
Kini Nella Kharisma resmi melaporkan sebuah akun yang diduga menjadi sumbu gosip itu merebak.
Nella Kharisma resmi melaporkan sebuah akun media sosial Facebook Polda Jawa Timur.
Penyanyi dangdut koplo itu melaporkan akun media sosial Facebook bernama Suprianto.
• Istri Terdakwa Kasus Video Vina Garut Tiba-tiba Pingsan di PN Garut, Sidang Perdana Molor Lima Jam
Dikutip dari Surya.co.id, diwakili sang pengacara Ander Sumiwi Budi Prihatin, ia mengatakan Nella melaporkan Suprianto sebab gosip dan fitnah mengenai dirinya.
Terkait gosip itu, Nella Kharisma melaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan kasus penghinaan.
Ander Sumiwi Budi Prihatin, mengatakan akun Facebook Suprianto melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Ander, akun Suprianto diduga sengaja dan mentransmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," ujar Ander Sumiwi kepada Surya.co.id, dikutip TribunJabar.id, Kamis (28/11/2019).
Dikatakan Ander, unggahan akun Facebook Suprianto diketahui pelapor pada 5 November 2019.

Akibat unggahan dari akun Suprianto itu, Nella Kharisma merasa dirugikan.
Pemberitaan dirinya jadi selingkuhan membuat Nella Kharisma malu dan dirugikan martabatnya.
Nama baik Nella dan keluarga menjadi tercemar.
• Tak Terduga, Begini Cara Karen Pooroe Selamat dari KDRT yang Menimpanya, Padahal Dibekap, Baju Robek