Ramai Soal DPRD Garut Tak Dapat Jatah Anggaran Pokir di APBD 2020, Ini Kata Dewan dan Bupati

DPRD Garut tidak akan mendapat jatah Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) pada tahun 2020. Pasalnya anggaran tersebut tak dimasukan oleh ketua DPRD

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
rri.co.id
ilustrasi apbd 

Dadang bersama Fraksi Demokrat juga menolak RAPBD 2020.

Menurutnya, RAPBD lebih besar untuk belanja pegawai ketimbang belanja langsung.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, membenarkan jika tak ada anggaran Pokir untuk DPRD pada 2020.

Hal itu karena DPRD periode sebelumnya tak menyerahkan anggaran tersebut ke Pemkab

Rudy juga membenarkan pada 2020, Garut memiliki anggaran berlebih sebesar Rp 90 miliar.

Namun 40 persennya akan digunakan untuk program sanitasi. Rudy juga menampik jika pihaknya menawarkan anggaran Rp 90 miliar ke anggota dewan.

"Bukan ditawarkan ke dewan. Tapi kami minta digunakan atas persetujuan dari dewan. Dana Rp 90 miliar juga ada anggaran dari provinisi. Seperti untuk Jalan Leles-Kadungora serta pembangunan venue aquatik," ucap Rudy. (firman wijaksana)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved