'Kenyataan Getir, 518.516 ODHA di Indonesia Tidak Memperoleh Layanan Kesehatan HIV'

Direktur Eksekutif Rumah Cemara, Aditia Salim, menyebut lebih dari setengah juta orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia tidak memperoleh layanan ..

Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi: Balita tertular HIV/AIDS 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG– Rumah Cemara menyebut Indonesia sedang dalam krisis sistem kesehatan negara.

Direktur Eksekutif Rumah Cemara, Aditia Salim, menyebut lebih dari setengah juta orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia tidak memperoleh layanan kesehatan HIV.

Lantaran hla itu, Aditia Salim mengajak masyarakat Indonesia lebih kritis dalam memperingati Hari AIDS Sedunia.

“Hari AIDS Sedunia yang diperingati tiap 1 Desember sejak 1988 bertujuan agar dunia bersatu melawan HIV/AIDS dan memberi dukungan semangat kepada orang-orang dengan HIV/AIDS,” ujar Aditia Salim saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Hari AIDS juga untuk menghormati mereka yang telah meninggal akibat AIDS. Itu artinya, ucapnya, Hari AIDS Sedunia bukanlah sebuah perayaan apalagi di tengah kenyataan getir tahun ini.

“Saat ini, bukan waktunya untuk sebuah perayaan. Negara ini sedang menghadapi krisis,” tuturnya.

Krisis yang dimaksud adalah krisis sistem kesehatan negara yang gagal melindungi hak-hak warganya dalam pemenuhan hak paling mendasar yaitu kesehatan.

Hapus Stigma HIV AIDS, Sejumlah Dokter Gigi Siap Layani Pasien ODHA

Hari AIDS Sedunia: Ada Ratusan Ribu Orang Indonesia Hidup dengan HIV, Jumlah Kematian Meningkat

Aditia mengatakan, hingga September 2019, Kementerian Kesehatan melaporkan, hanya 57 persen atau 363.526 orang yang mengetahui bahwa dirinya mengidap HIV.

Lalu hanya 19 persen atau 121.927 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang memeroleh pengobatan antiretroviral (ARV).

Terakhir, capaian untuk tidak terdeteksinya jumlah virus pada ODHA yang ikut terapi ARV hanya 1 persen atau 5.170 orang.

“Ini kenyataan getir karena dari data tersebut, 518.516 ODHA di Indonesia saat ini tidak memperoleh layanan kesehatan HIV,” tuturnya.

Aditia mengungkapkan, pada 2016, seluruh negara anggota PBB menyepakati sebuah komitmen global yang dinamakan The 2016 Political Declaration on Ending AIDS.

Dalam komitmen ini, seluruh negara berkomitmen mengakhiri epidemi AIDS pada 2030.

Salah satu targetnya, pencapaian 90-90-90 pada 2020. Yaitu, 90 persen ODHA tahu mereka mengidap HIV, 90 persen ODHA mendapatkan pengobatan ARV, dan 90 persen ODHA melakukan terapi ARV.

Indonesia, berada dalam krisis. Sebab di sisa 12 bulan sejak hari ini, dari target pencapaian 90-90-90, faktanya Indonesia hanya mencapai 57-19-1.

Balita di Cianjur Idap HIV/AIDS, Tertular Lewat Air Susu Ibu, Sang Ayah Sumbernya, Anggaran Minim

21 Orang Meninggal karena HIV/AIDS di Bangka, 20 Ibu Hamil Terinfeksi

“Ini membuat Indonesia tercatat sebagai negara terburuk keempat dalam pencapaian jumlah ODHA yang memperoleh pengobatan ARV. Indonesia hanya lebih baik dari Madagaskar, Pakistan, dan Sudan Selatan,” ucapnya.

Selain itu, UNAIDS melaporkan, di Indonesia terdapat 46.000 infeksi HIV baru pada 2018. Ini angka terbesar ketiga se-Wilayah Asia Pasifik.

Angka kematian terkait AIDS di Indonesia pada 2018 meningkat 58 persen dari 2010, yakni dari 24.000 menjadi 38.000 kasus. Tanpa adanya perubahan dramatis, Indonesia akan gagal menanggulangi HIV- AIDS.

Apalagi sampai sekarang masih ada peraturan yang menghukum dan kriminalisasi. Diperparah dengan komitmen dan kemauan politik yang sangat lemah sehingga tidak ada pemimpin negara yang berani mengambil sikap di tengah stigma dan diskriminasi yang masih sangat tinggi.

Untuk itu, sambung Adit, Rumah Cemara yang merupakan organisasi komunitas ODHA dan konsumen narkoba menuntut lima hal.

Pertama, revisi aturan dan UU yang memidanakan dan menghambat program penanggulangan HIV/AIDS serta lindungi ODHA dari stigma dan diskriminasi.

Ridwan Kamil Sebut Jabar Targetkan Bebas AIDS 2030, Gelar Mitigasi Sampai Siraman Rohani

Kedua, laksanakan program test and treat secara menyeluruh untuk memastikan ODHA mengetahui statusnya dan lengung mendapatkan pengobatan ARV.

Ketiga, turunkan harga obat ARV dan segera daftarkan obat ARV terbaru. Selain itu, sediakan pula obat ARV untuk anak.

“Penggunaan obat dewasa yang dosisnya disesuaikan berisiko atas ketidakakuratan dosis serta kesulitan dalam pemberian obat. Hal ini dapat berisiko pada resistensi obat ARV,” ucapnya.

Keempat, penuhi komitmen Universal Health Coverage (UHC). UHC harus mencakup pelayanan kesehatan HIV termasuk diagnosis, tes penyerta, pengobatan dan alat-alat pencegahan.

BKelima, penuhi komitmen Deklarasi Paris 1994 – Greater Involvement of People Living with HIV (GIPA). GIPA menuntut negara melibatkan ODHA dan populasi yang menjadi kunci keberhasilan program penanggulangan AIDS.

Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Cemara: 518.516 ODHA di Indonesia Tak Dapat Layanan Kesehatan HIV"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved