Kecelakaan Maut di Cipali
Kronologi Kecelakaan di Cipali Tewaskan 6 Orang, Avanza Melaju di Atas 100 Km Tapi di Jalur Lambat
Kronologi kecelakaan di Cipali yang menewaskan 6 orang diungkap polisi. Avanza melaju di atas 100 kilometer per jam, tapi di jalur lambat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: taufik ismail
Laporan wartawan Tribun Jabar, ery chandra
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi Resor Subang mengungkap kronologis kecelakaan maut di Tol Cipali, Minggu (1/12/2019) pagi.
Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang tewas saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1076 PVC menabrak
Truk Fuso bernomor polisi B 9556 UIO.
Selain mengakibatkan enam orang tewas, ada satu orang yang mengalami luka berat pasca-kecelakaan mobil penumpang dan truk di Kilometer 113 ini.
Menurut pantuan Tribun Jabar, enam unit ambulans digunakan untuk mengangkut jenazah kecelakaan di Tol Cipali.
Mereka meninggalkan RSUD Subang sekitar pukul 16.16 WIB.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata, pengemudi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
"Untuk beberapa orang saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian untuk sopir truk sudah kami mintai keterangan juga. Bahkan sudah kami periksa urinenya. Dari pihak pengemudi kami melakukan pemeriksaan pengambilan darah," ujar AKBP Teddy Fanani kepada Tribun Jabar, di RSUD Subang, Minggu (1/12/2019).
Menurutnya, hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara, mobil Toyota itu berada di jalur lambat.

Namun, dengan kecepatan yang cukup tinggi di atas 100 kilometer per jam dan menabrak belakang truk.
"Yang mana truk ini, kecepatannya 60 kilometer per jam," kata AKBP Teddy Fanani.
Dia menambahkan enam jenazah korban kecelakaan telah dibawa oleh pihak keluarga.
Menurut informasi yang diperolehnya, rencananya jenazah para korban akan dibawa ke wilayah Boyolali dan Sragen di Jawa Tengah.
"Kemudian yang satu mengalami luka berat, sedang dirujuk untuk dibawa ke Boyolali juga," ujarnya.

Luka di Kepala