Ujian Nasional Dihapus

Mendikbud Nadiem Makarim Kaji Penghapusan Ujian Nasional, Ingin Wujudkan Merdeka Belajar di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memunculkan wacana penghapusan ujian nasional, Selasa (26/11/2019).

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
ilustrasi ujian nasional 

“Kita membantu mereka kedua dari sistem regulasi dan birokrasi harus dibantu,” tambah Nadiem Makarim.

Ia berharap guru penggerak bisa hadir minimal satu orang di setiap sekolah.

Dalam lima tahun, ia berharap ada guru-guru penggerak minimal di 250.000 sampai 300.000 sekolah.

Menurut Nadiem Makarim, inovasi tak selalu harus sukses tak terkecuali di bidang pendidikan. Kunci sukses inovasi memerlukan percobaan dan eksperimen.

“Tapi terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk sekolah dan lingkungan kita,” tambahnya.

Menyongsong pendidikan 4.0

Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mendukung wacana penghapusan Ujian Nasional tesebut.

Ia menilai sistem standardisasi kelulusan peserta didik di Indonesia dengan menyelenggarakan UN merupakan sistem pendidikan zaman revolusi industri 2.0 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Sekarang eranya bukan seperti itu. Zaman pendidikan 4.0 itu pendidikan yang open source, merdeka, dan bukan lagi berdasarkan standar serta keseragaman, tapi berdasarkan minat dan bakat masing-masing siswa. Pendidikan yang customized, personalized," ujar Budi saat diwawancarai DW Indonesia, Kamis.

Dengan dihapusnya UN, Budi menyampaikan bahwa nantinya universitas menjadi pihak yang mengevaluasi hasil proses belajar-mengajar pendidikan menengah.

Menurutnya, universitas bisa menerima calon mahasiswa yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

"Kalau SMA yang evaluasi universitasnya. Kalau fakultas sastra cari anak yang beda dengan fakultas teknik, demikian juga fakultas bahasa.

Bukan anak harus lulus dengan standar sekian-sekian. Anak lulus saja, selesai. Dibebaskan jangan tanggung-tanggung," terang Budi.

Budi mengatakan dengan dihapusnya UN, sekolah-sekolah di Indonesia bisa menjalankan proses pendidikan dengan menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.

"Dengan membebaskan, kita melihat sekolah dengan konteksnya, lingkungannya, anaknya masing-masing seperti apa."

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved