Kemendagri Tak Kunjung Keluarkan SKT untuk FPI, Indobarometer: Memang Harus Ditumpas

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.

Editor: Ravianto
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakpus, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.

"Kembali lagi kepada pondasi negara ini, UUD 1945 dan Pancasila. Berarti, bergitu keluar dari pondasi UUD 1945 tidak bisa ada di sini. Memang harus ditumpas," tegasnya melalui YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Hal tersebut untuk menunjukkan masih adanya eksistensi dari negara.

"Nasib negara ada di situ. Kalau nggak, negara ini bubar," katanya.

Rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi

Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI.

Sehingga, dirinya berani menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan izin organisasi.

Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.

Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar.
Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adanya pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah dibenarkan Fachrul.

Namun, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan FPI dengan Kemenag.

"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved