Kapal Ikan Berbendera Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, 4 ABK Diamankan

Satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia.

KOMPAS.COM/TEUKU UMAR
Foto Dokumentasi PSDKP Lampulo, Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia karena menggunkan alat tangkap terlarang jenis trawl dan tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH- Satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia.

Alasannya, kapal ikan asing masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl (pukat).

Kapal ikan asing tersebut ditangkap Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo.

“Petugas PSDKP Lampulo dengan menggunakan KP Hiu 12 menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia karena masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Basri, dari kapal ikan asing (KIA) PKFA 7949 berukuran 59 GT itu, petugas juga mengamankan empat anak buah kapal ( ABK ) berwarga negara Kamboja di antanya Noun, Sokhom, Nak Uth, dan Kosal Hai.

Kapal Ikan Indonesia Ditangkap di Australia, 14 Awaknya Ditahan

Takut Kapal Meledak, 12 Pemancing Lompat ke Laut Banggai, Seorang Mengaku Digigit Hiu

“Barang bukti kapal dan ABK sedang dibawa petugas ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa,” kata dia.

Basri melanjutkan, kapal yang ditangkap itu mengalami rusak mesin dan kondisi ombak saat ini sedang besar, sehingga petugas harus membawa ke SDKP Langsa untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal.

“Kemudian cuaca ombak besar sehingga tidak mungkin ditarik ke PSDKP Lampulo, kemungkinan nanti ABK akan dibawa ke PSDKP Lampulo, posisi sekarang masih Lawung, kemungkinan nanti malam sampai ke Langsa,” ujar dia.

Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved