Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Seorang Pria Unggah Video Telanjang Mantan ke Medsos

Tak terima hubungan asmara berakhir, seorang pria unggah video telanjang mantan ke media sosial.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

"Video itu dikirimkan baik kepada korban, maupun diunggah di Facebook dan Instagram. Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ucap dia.

Korban yang mengetahui hal itu lantas berinisiatif melaporkan ke Polisi.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan lansung mengamankan J (26).

"Kepada tersangka kami kenakan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pidana penjara paling lama 6 tahun," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Diputus, Pria Ini Sebarkan Video Telanjang Mantan Pacar".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved