Nenek 60 Tahun di Salatiga Dianiaya Kerabat yang Derita Keterbelakangan Mental Hingga Tewas

Seorang pemuda penderita keterbelakangan mental menganiaya nenek berusia 60 tahun yang merupakan kerabat dekatnya, Harni, hingga tewas.

Editor: Theofilus Richard
Pixabay.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan 

TRIBUNJABAR.ID, SALATIGA - Seorang pemuda penderita keterbelakangan mental menganiaya nenek berusia 60 tahun yang merupakan kerabat dekatnya, Harni, hingga tewas.

Dilansir dari Kompas.com, korban yang merupakan warga Kampung Klampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga,dianiaya pelaku pada Senin (25/11/2019) di rumah keluarga DAS.

Diketahui bahwa Harni selama ini menumpang di rumah keluarga DAS.

Menurut Kapolsek Argomulyo, AKP Muh Zazid, kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi Partinah.

"Pada Senin sekira pukul 09.00, saksi berangkat kerja di warung mie ayam yang terletak di Kampung Jagalan, saat itu di rumah hanya ada korban dan pelaku," jelasnya, Selasa (26/11/2019). Saat ditinggal, korban sedang menyapu sedangkan pelaku di depan rumah bersama dengan tetangga.

Tandang ke Bali, Persib Bandung Tak Akan Kesepian, Ribuan Bobotoh Pastikan Hadir di I Wayan Dipta

Sepulang kerja pada pukul 16.30, sampai di rumah, pintu bagian depan terbuka. Ketika masuk, Partinah melihat korban tergeletak di lantai dan merintih kesakitan.

"Dia lalu menghubungi tetangganya yang bernama Jumyati, dan mereka menggeser posisi korban agar tidak berada di depan pintu," kata Zazid.

Kemudian Jumyati mencari anak korban yaitu Marsudiyono alias Eko yang bekerja di Depo Pasir Jagalan.

"Mereka bersama tetangga yang bernama Prapto membawa korban ke rumah sakit untuk berobat, sempat juga ke Puskesmas Cebongan dan RS DKT. Namun karena kamar inap penuh, akhirnya dirawat di RSPAW Ngawen," paparnya.

Setelah mendapatkan perawatan beberapa saat, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30. Dari hasil pemeriksaan, luka parah diderita korban di kedua mata dan mulut mengeluarkan darah.

Zazid mengatakan, dari keterangan saksi dan olah TKP, penganiayaan diduga dilakukan DAS, yang mengalami keterbelakangan mental.

Pesilat 13 Tahun Meninggal Setelah Ditendang Senior Saat Uji Kekuatan Perut, Bantah Ada Unsur Dendam

"Anak korban, yakni Marsudiyono menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya, pelaku mengalami keterbelakangan mental, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan," ungkap Zazid.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan setelah dilaksanakan klarifikasi, kedua belah pihak menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

"Pelaku sampai saat ini tidak ditahan, untuk proses selanjutnya menunggu hasil perkembangan di lapangan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Argomulyo," jelasnya. (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Gagahnya Tank Fire Fighting Buatan Pindad, Bisa Padamkan Api di Lokasi Ekstrem

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved