SPP SMA SMK di Jabar Gratis
Standar SMA/SMK di Jabar Berbeda, Pengamat Sarankan Ridwan Kamil Adopsi Sistem Uang Kuliah Tunggal
Gubernur Ridwan Kamil memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas mutu layanan pendidikan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK di Jawa Barat.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Pendidikan yang juga Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan menilai, rencana kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menggratiskan SPP atau iuran bulanan bagi SMA/SMK mulai tahun depan, patut diapresiasi oleh semua pihak.
Sebab, Gubernur Ridwan Kamil memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas mutu layanan pendidikan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK di Jawa Barat.
Namun, menurutnya, patut menjadi pertanyaan, apakah secara mekanisme sistem pemberian besaran bantuan kepada masing-masing sekolah, akan dipukul rata atau memiliki justru keragaman yang disesuaikan dengan kategori dan wilayah dari sekolah tertentu.
• Wacana SPP SMA dan SMK di Jabar Gratis Tahun Depan, MKKS Tasik Sebut Pemprov Jabar Harus Begini
Hal tersebut, mengingat besaran iuran antara sekolah di wilayah perkotaan dan di kabupaten memiliki standar besaran yang berbeda-beda.
"Maka hemat saya sebaiknya, penetapan besaran bantuan tersebut tidak dipukul rata, tapi lebih disesuaikan dengan kondisi daerah serta keunggulan prestasi dari kinerja sekolah yang bersangkutan.
Sehingga besaran bantuan dapat terukur dan sesuai dengan sasaran," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Senin (25/11/2019).
Terlebih, dengan besaran bantuan yang bila dipukul secara merata, tidak akan mampu menutupi kebutuhan operasional dari sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan, salah satunya di Kota Bandung, yang memiliki rata-rata besaran SPP/iuran bulanan mencapai Rp. 300 ribuan.
"Maka dari itu dengan adanya kebijakan ini bila diterapkan secara merata, jangan sampai menurun prestasi atau kualitas dari sekolah yang telah unggul selama ini.
Oleh karena itu, hemat saya pemberian bantuan dapat disesuaikan dengan kinerja sekolah, apabila sekolah A tahun ini belum berprestasi dan tahun berikutnya berprestasi maka besaran bantuan yang diberikan bisa di tingkatkan, tapi sebaliknya, bila sekolah yang semula unggul kemudian menurun, dapat dipertimbangkan besaran bantuan yang diberikan," ucapnya.
Cecep pun menambahkan, dengan adanya upaya dari kebijakan itu, pemerintah daerah juga perlu membuat ketetapan regulasi terkait keputusan sekolah dalam meminta iuran dari orang tua siswa, guna menutup kekurangan dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah, seperti halnya yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap SD dan SMP selama ini.
• BREAKING NEWS SPP Gratis untuk SMA dan SMK di Jabar Tinggal Ketok Palu, Begini Kata Ridwan Kamil
"Jadi harus dijelaskan secara detil aturan kebijakan tersebut, apakah sekolah sama sekali tidak boleh lagi meminta iuran kepada orang tua siswa, atau kalau pun boleh, untuk situasi seperti apa dan bagaimana batasannya," ujar dia.
Dirinya pun memberi masukan, bila memungkinkan penerapan pemberian bantuan dapat mengadopsi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi, dimana setiap siswa dikenakan besaran iuran yang berbeda antara siswa lainnya.
Serta bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mendapatkan bantuan beasiswa dari program subsidi silang dari iuran setiap siswa.
"Jadi kalau orang kaya di gratiskan itu sama halnya bantuan menjadi tidak tepat sasaran. Jadi mekanismenya harus dikaji ulang, saya berharap coba Gubernur mengajak bicara atau berkonsultasi dengan dewan pendidikan, perguruan tinggi, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat lainnya, sehingga jangan hanya di komunikasikan antara pemerintah dan DPRD saja,
karena dasarnya unsur-unsur tersebut berhak tahu dan sebagai unsur yang akan merasakan dampak langsung dari kebijakan yang ditetapkan," katanya.