6 Tahun Tak Digaji dan Dilarang Pulang oleh Majikan, TKW Asal Majalengka 2 Minggu Hilang Kontak
enaga kerja wanita asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), sudah enam tahun tidak pulang ke kampung halamannya
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tenaga kerja wanita asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), sudah enam tahun tidak pulang ke kampung halamannya.
Tercatat, warga warga Blok Pamengkang RT 01/01 Desa Biawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka sudah hilang kontak selama dua minggu.
Dikabarkan, TKW yang bekerja di Yordania sejak 2009 itu dilarang pulang oleh majikannya.
Sebelumnya, komunikasi melalui telepon seluler selalu dilakukan oleh kedua pihak.
Hal itu disampaikan ibunda Devi, Eni (42), Sabtu (23/11/2019).
• VIDEO TKW Asal Majalengka 10 Tahun Tak Pulang dari Yordania, Sang Ibu Hanya Bisa Menangis
Hal itu, membuat pihak keluarga merasa khawatir dan segera membawa anak pertamanya itu pulang ke Indonesia.
"Padahal sebelum-sebelumnya lancar, dari awal berangkat tahun 2009 lalu, namun tidak tahu dua Minggu terakhir ini tidak ada kabar," ujar Eni, Sabtu (23/11/2019).
Diceritakan dia, selama komunikasi, sang anak bercerita bahwa sudah 6 tahun dirinya tak dapat penghasilan atas apa yang sudah Devi kerjakan.
Bahkan, ketika Devi meminta izin pulang ke Indonesia, sang majikan enggan memberikannya izin dan tiket pesawat.
"Tidak bisa pulang ke Indonesia karena majikan yang terus berbohong untuk membelikan tiket pesawat dari tahun ke tahun hanya janji," ucap dia.
Kini, Eni hanya dapat berharap anak pertamanya tersebut segera pulang ke Indonesia dan bertemu dengan keluarga dan sanak saudara.
• Derita Devi TKW Majalengka, Ditahan Majikan 10 Tahun Tak Boleh Pulang, 6 Tahun Gaji Tak Dibayar

Tak digaji dan dilarang pulang
Demi kepulangan saudaranya Devi Siti Mulyati, Watiah (35) memviralkan saudaranya tersebut di media sosial.
Devi adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sudah 10 tahun tidak pulang ke Majalengka.
Hal ini untuk mengundang empati masyarakat yang melihat agar dapat membantu memulangkan Devi.