UMK Kabupaten dan Kota di Jabar
Perbandingan UMK 2019 dan UMK 2020, Berikut Daftar Lengkap Kenaikan UMK Kabupaten Kota di Jabar
Inilah daftar lengkap kenaikan UMK Kabupaten Kota 2020 di Jawa Barat, bandingkan dengan UMK Kabupaten / Kota 2019.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Inilah daftar lengkap kenaikan UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Barat pada 2020, bandingkan dengan UMK Kabupaten dan Kota pada 2019
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020.
Adapun kenaikan UMP 2020 di Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.
Kenaikan UMP 2020 Jawa Barat dari Rp Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350.
Selain UMP, Upah Minimum Kabupten/Kota (UMK) 2020 pun diprediksi mengalami kenaikan.
Sebelumnya pemerintah beberapa daerah Kabupaten/Kota telah mengusulkan kenaikan.
• Sekwan Tak Punya Dana Buat Gelar Rapat Paripurna di Tempat Lain, Terpaksa di Halaman Kantor
Berikut ini rincian prediksi kenaikan UMK Kabupten/Kota di Jawa Barat.
Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat
1. Kota Bandung
Kenaikan UMK Kota Bandung mengacu pada kenaikan UMP di Jawa Barat yaitu naik 8,51 persen.
Pada 2019 UMK Kota Bandung Rp 3.339,580.
Kenaikan UMK Kota Bandung 2020 menjadi Rp 3.623.778,91.
2. Kota Cirebon
Pada 2019 UMK Kota Cirebon adalah Rp 2.045,422.
Kini UMK Kota Cirebon 2020 menjadi Rp Rp 2.219.487,67