VIDEO-Barang Bukti Narkoba dan Obat-obatan Sediaan Farmasi Dibakar dan Diblender oleh Kejari Cirebon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan sediaan farmasi,

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan sediaan farmasi, Kamis (21/11/2019).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman belakang Kejari Kota Cirebon, Jl Wahidin, Kota Cirebon.

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan dua cara, yakni dihancurkan menggunakan blender dan dibakar dalam drum kecil.

Kepala Kejari Kota Cirebon, M Syarifuddin, mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari kasus yang telah selesai proses persidangannya.

"Tersangkanya sudah divonis pengadilan dan barang buktinya kami hancurkan," kata M Syarifuddin saat ditemui usai pemusnahan.

Ia mengatakan, barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ekstasi, sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan lainnya.

Selain itu, berbagai obat-obatan sediaan farmasi dari mulai dekstro, trihex, dan tramadol juga turut dimusnahkan.

Bahkan, sejumlah peralatan yang berkaitan dalam kasus narkoba juga dihancurkan.

"Di antaranya, timbangan, bong, pipa, ponsel dan lainnya," ujar M Syarifuddin.

Jumlah barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan ialah 149,0844 gram sabu-sabu, 5,83 gram ganja kering dan tembakau sintetis, serta 59 butir pil ekstasi.

Menurut dia, ada lebih dari 15 ribu butir obat sediaan farmasi yang dimusnahkan dalam kegiatan itu.

Dalam pemusnahan itu, petugas tampak menghancurkan sabu-sabu menggunakan blender kemudian dibuang ke dalam pembuangan toilet.

Sementara barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar dalam drum kecil.

Pemusnahan barang bukti itupun tampak dihadiri jajaran Forkopimdan Kota Cirebon dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat-obatan Sediaan Farmasi, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/21/kejari-kota-cirebon-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-obat-obatan-sediaan-farmasi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Ichsan
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved