Warga Karanganyar Panguragan Kembali Datangi Kantor Bupati Cirebon, Protes 'Suara Hantu' Pilwu
Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, kembali mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, R
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, kembali mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Rabu (20/11/2019).
Kedatangan warga tersebut, untuk berunjukrasa terkait hasil rekapitulasi suara pemilihan kuwu atau pilwu serentak yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon pada 27 Oktober lalu.
Koordinator warga, Muhani, mengatakan bahwa warga di Desa Karanganyar, kedatangan warga ke Kantor Bupati masih dengan tuntutan yang sama, yakni terkait kejanggalan pada saat pilwu serentak.
"Saat tuntutan kami tidak didengar, kami putuskan kembali datang, meskipun cuma sedikit tetap akan diperjuangkan," kata Muhani di depan Kantor Bupati, Rabu (20/11/2019).
• Warga Geger, Tiba-tiba Makam Itu Muncul Sendiri dari Permukaan Tanah, Murid Sunan Gunung Djati
Hasil penghitungan suara, kata Muhani, jumlah suara yang masuk sebanyak 2.441, sedangkan jumlah daftar pemilih hanya 2.412 orang.
Muncul dugaan, suara 'hantu' itu untuk memenangkan calon nomor urut satu.
Selain itu, warga di Desa Karanganyar pun menemukan penyalahgunaan surat undangan untuk pemilih pada pilwu serentak 2019.
Muhani mengatakan, sejumlah masyarakat yang bekerja di luar negeri atau di luar kota dan tidak mencoblos kuwu pilihan, tapi dalam laporan warga tersebut memberikan hak suaranya.
Warga pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dicurangi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Masih akan tetap di sini, sampai keinginan kami didengarkan," katanya.
Kantor Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, menerima laporan dari 19 desa, terkait polemik pilwu serentak, sebagian besar melaporkan sampai tiga hari setelah waktu pemilihan.
Sembilan belas desa tersebut yakni, Desa Gua Lor, Suranenggala Kulon, Buyut, Mundu Mesigit, Beber, Bode Lor, Grogol, Kalirahayu, Sutawinangun, Karang Anyar, Pabedilan kidul, Danawinangun, Gegesik, Cempaka, Kanci, Gebang, Dompyong Wetan, Kertawinangun, dan Gebang Udik.
Sebagian besar kasus dalam penyelenggaraan pilwu serentak, yakni permasalahan selisih suara, bahkan sejumlah desa perbedaannya hanya satu persen.
• Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Meminta Panitia Pilwu Untuk Mengikuti Sejumlah Tes
• Kesbangpol Kabupaten Cirebon Sudah Terima 19 Laporan Sengketa Pilwu, Mayoritas karena Masalah Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilwu-protes.jpg)