Kamis, 9 April 2026

AKBP Asep Darmawan Dicopot dari Kapolres Gara-gara Terlambat Datang dan Ngobrol saat Kapolri Pidato

Poengky mengatakan, tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk

Editor: Ravianto
dok.polda riau via tribun kaltim
AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan keputusan pencopotan Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan telah sesuai dengan aturan. Hal itu menyusul dugaan Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dari Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Poengky mengatakan, ada empat pertimbangan yang dinilai membuat Asep dinilai layak untuk dicopot. Pertama, kata dia, Asep tidak menunjukkan kedisiplinan.

"Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, seharusnya Asep yang saat itu masih menjadi Kapolres harus menuruti dan tunduk terhadap arahan dari Kapolri.

Alasan lain, seluruh anggota polri seharusnya bisa bersikap profesional.

"Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak profesional," ungkapnya.

Alasan terakhir, Poengky mengatakan, tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk terhadap anggota polri lainnya.

"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau.

Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.

"Saya sudah membenarkan, (Asep) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal penyebab pencopotan dari Asep sebagai Kapolres Kampar. Juga ketika disinggung apakah penyebabnya karena insiden mengobrol ketika Idham Aziz tengah pidato.

Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved