CPNS 2019
Daftar CPNS Kemenag 2019, Berikut Info Lengkap 7 Hal Penting Diketahui Calon Pelamar Soal Ketentuan
Pendaftaran CPNS Kemenag 2019, berikut 7 hal penting ini perlu diketahui tentang ketentuan kelulusan agar tak keliru.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Pendaftaran CPNS Kemenag 2019, berikut 7 hal penting ini perlu diketahui tentang ketentuan kelulusan agar tak keliru, begini info lengkapnya
TRIBUNJABAR.ID - CPNS 2019 untuk pendaftaran online CPNS Kemenag 2019 telah dibuka, Jumat (15/11/2019).
Adapun pendaftaran online CPNS Kemenag 2019 itu akan berlangsung sampai 29 November 2019.
Ada baiknya Anda mengetahui hal yang perlu diperhatikan saat pendaftaran agar tak keliru.
• Uniknya Nama Cucu Ketiga Jokowi Lahir 15 November, Ini Keistimewannya, Simbol Kalajengking Scorpio
Berikut simak 7 hal penting untuk pendaftaran CPNS Kemenag 2019.
1. Penuhi persyaratan
Calon pelamar tentu saja harus cermat memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2019.
Calon pelamar harus melakukan pendaftaran sesuai ketentuan dengan tata cara sebagaimana yang telah diumumkan.
Jangan sampai calon pelamar lalai dan keliru membaca penguman dan tata cara pendaftaran.
2. Pantau perkembangan seleksi
Calon pelamar sangat disarankan agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag melalui situs resmi Kemenag.
Berikut ini situs resmi Kemenag, klik di sini
3. Ketentuan lulus SKD
Bagi pelamar yang nantinya lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
4. Lulus SKD
Bagi pelamar yang lulus SKD selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nantinya secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi yang dibutuhkan pada jabatan.
• Menteri Wishnutama Umumkan Kelahiran Putrinya di Instagram, Diberi Nama Salima Putri Tama
5. Ketentuan ketidakhadiran
Pelamar yang tidak hadir, terlambat dan tidak mengikuti tahapan seleksi dinyatakan gugur sebagaimana ketentuan.
Termasuk bagi pelamar yang saat melakukan seleksi tidak menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas, atau alasan apapun.
6. Ketentuan pengunduran diri
Pelamar yang tekah mendaftar, lulus kemudian mengundurkan diri akan dibatalkan kelulusannya.
Hal ini perlu diperhatikan, karena dampak dari pengunduran diri maka tidak dapat melamar kembali pada periode pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag berikutnya.
7. Keaslian data
Apabila ada pelamar terbukti memberikan data tak sesuai fakta (manipulasi), maka ketentuan kelulusan dinyatakan dibatalkan.
Demikian itulah beberapa hal ketentuan yang wajib diketahui pelamar pada CPNS Kemenag 2019.
CPNS Kemenag 2019 membuka lowongan paling banyak formasi.
CPNS Kemenag 2019 membuka lowongan formasi sebanyak 5.815 formasi.
CPNS Kemenag mengalokasikan sebanyak 143 satuan kerja dan 9 (sembilan) unit kerja formasi dilingkungan Kemenag.
Formasi satuan kerja terdiri dari:
Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan Penelitian dan Penyelenggaraan.
Kantor Wilayah, Balai Diklat, Balai Litbang hingga Unit Pelaksana Teknis.
Selain itu juga tersedia formasi di Perguruan Tinggi.
Berikut ini 9 unit kerja rinciannya:
1. Universitas Islam Negeri (UIN)
2. Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
3. Institut Hindu Dhrama Negeri (IHDN)
4. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
5. Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan (STAKPN)
6. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKN)
7. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN)
8. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
9. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
• Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Dapat 48 Formasi pada Seleksi CPNS 2019
Kriteria Formasi
Ada dua jenis kriteria formasi yang tersedia, yakni formasi umum dan khusus.
Formasi umum diperuntukan bagi lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA atau sederajat.
Sedangkan formasi khusus diperuntukan bagi lulusan cumlaude, disabilitas, dispora dan warga asli Papua.
Kriteria formasi khusus cumlaude bersyarat merupakan lulusan dengan nilai cumlaude (pujian), nilai IPK minimal 3,5.
Selain itu pelamar kriteria formasi cumlaude lulusan dari Perguruan Tinggi dan jurusan terakreditasi A.
Kriteria formasi khusus disabilitas menyertakan surat keterangan dari dokter.
Adapun formasi khusus diaspora CPNS Kemenag 2019 diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Dengan menyertakan persyaratan surat pernyataan dan menyertakan ijazah dari Kementerian bidang pendidikan tinggi.
Kriteria formasi khusus warga Papua menyertakan syarat surat keterangan warga asli dari Kepala Suku atau Kepada Desa.
Syarat CPNS Kemenag 2019
Pelamar CPNS Kemenag 2019 mempersiapkan persyaratan sebagai berikut.
1. KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil telah discan.
2. Pas Foto ukuran 4×6 latar merah dalam format jpeg
3. Surat lamaran untuk CPNS Kemenag 2019 ditulis tangan memakai tinta hitam
4. Swafoto atau foto selfie sembari menunjukkan KTP atau Suket dan kartu informasi akun SSCASN
5. Ijazah asli dan Transkrip Nilai telah discan.
6. Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) telah discan.
7. Dokumen pendukung lainnya dari syarat CPNS Kemenag 2019.
8. Surat pernyataan Bebas Narkoba
9. Surat penyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
• Nilai TOEFL Jadi Syarat CPNS 2019 utnuk 7 Instansi, Ini Minimal Nilai TOEFL untuk Tiap Instansi
Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Kemenag 2019 dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id
Perlu diketahui pelamar hanya bisa mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan.
Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS Kemenag 2019.
Pendaftaran online CPNS Kemenag 2019 akan dibuka pada 15 November 2019
Pendaftaran akan berakhir hingga 29 November 2019.
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 Desember 2019.
Pelamar bisa mengajukan masa sanggah mulai dari 11 Desember 2019 hingga 13 Desember 2019.
Pengumuman hasil sanggah pada 24 Desember 2019.
Kemudian jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada februari 2020.
Selanjutnya hasil SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diumumkan pada Maret 2020.
Adapun direncanakan pula jadwal pelaksanaan SKB terdiri praktik kerja, psikotes dan wawancara pada Maret 2020 mendatang.