Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Tahun Ini Sudah Terjadi 22 Kali Kecelakaan di Tol Cipali, Semuanya Menyeberang ke Jalur Berlawanan

Padahal, di jalan tol lainnya, sebut saja Tol Cipularang atau Tol Jakarta‑Cikampek, pembatas jalan dibuat dari dinding beton.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Bus Safari yang kecelakaan di Tol Cipali KM 150+900, Senin (17/6/2019) dini hari. Kecelakaan itu menewaskan 12 orang. 

TRIBUNJABAR.ID - SEJAK diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 2015, Jalan Tol Cipali memang tidak diberi pembatas jalan.

Batas jalur arah Cirebon dan Jakarta hanya berupa tanah.

Padahal, di jalan tol lainnya, sebut saja Tol Cipularang atau Tol Jakarta‑Cikampek, pembatas jalan dibuat dari dinding beton.

Ketiadaan pembatas inilah yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

Mabes Polri mencatat, sepanjang 2019 saja sudah 22 kali peristiwa kendaraan melintas ke jalur berlawanan sehingga menyebabkan tabrakan.

"Dari 22 kejadian itu, 32 orang meninggal," ujar Brigjen Hariyanto, Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, saat memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan antara Bus Sinar Jaya dengan Bus Arimbi Jaya Agung yang terjadi di kilometer 117, Kamis (14/11).

Agar peristiwa serupa tak terulang, Haryanto berharap, upaya pencegahan bisa segera dilakukan.

Salah satunya dengan membuat pembatas jalur A dan B.

"Apalagi sebentar lagi musim liburan Natal dan Tahun Baru, jadi pasti jalur ini akan penuh," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Hery Antasari, saat dihubungi melalui pesawat telepon, kemarin.

"Pembatas jalan itu harus diinvestasikan untuk ini (mengurangi angka kecelakaan di Cipali)," kata Hery.

Hery mengatakan, pihaknya sudah berkali‑kali mengusulkan pemasangan pembatas jalur di Jalan Tol Cipali dalam berbagai kesempatan rapat ataupun nonformal kepada pengelola jalan tol.

"Tapi kami, kan, cuma mengimbau karena ini ranahnya BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," kata Hery.

Hery juga mengatakan, karakteristik Jalan Tol Cipali berbeda dengan jalan tol lainnya. Permukaan Tol Cipali bergelombang di beberapa titik dan jalurnya cenderung lurus.

hal itu berpotensi mengurangi konsentrasi para pengemudi yang kelelahan.

"Itu sebabnya, karakter tol seperti ini harus dilengkapi dengan fasilitas keselamatan jalan yang maksimal," ujarnya.

Hery mengatakan, menyusul kecelakaan antara Bus Sinar Jaya dari arah Cirebon yang tiba‑tiba menyelonong ke jalur berlawanan dan menabrak Bus Arimbi Jaya Agung, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah, termasuk mengecek kelaikjalanan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan, dari sistem kemudi, rem, dan lainnya. Ini dua‑dua dinyatakan layak jalan," katanya.

Waktu yang Sering Terjadi Kecelakaan

TRIBUNJABAR.ID - Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari.

Bus Sinar Jaya dari arah Jakarta oleng dan menerobos masuk jalur berlawanan sebelum menghantam bus Arimbi.

Akibatnya, 7 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Sopir bus Sinar Jaya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Pakar transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Jabar, Ir R Sony Sulaksono Wibowo MT PhD berpendapat, seringnya kecelakan di jalur Tol Cipali menimbulkan kecelakaan fatal karena tol yang memiliki panjang 116,75 kilometer itu memiliki kondisi jalan yang lurus mendatar.

"Bahkan baru beberapa bulan setelah dibuka, sudah ada sekitar 30 kecelakaan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

"Kalau diamati secara baik‑baik, data dan pola terjadinya kecelakaan yang terlibat di sana rata‑rata kendaraan yang biasa melintasi rute dari Jakarta‑Cirebon atau arah sebaliknya dan didominasi pada waktu tengah malam menjelang pagi."

"Itu waktu‑waktu kondisi rentan pengendara karena saat itu biasanya mereka mengalami kelelahan dan mengantuk."

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, kata Sony, penambahan rest area menjadi hal yang harus secepatnya dilakukan di Tol Cipali

"Di Tol Cipali itu, jumlah rest area masih sangat kurang jika dibandingkan dengan panjang akses tol," ujar Sony.

"Akibatnya, pengemudi yang sudah merasa kelelahan kerap kebingungan untuk mencari tempat beristirahat sejenak, akhirnya memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan, dan terjadilah kecelakaan."

Maut Menjemput usai Pilkades

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tujuh orang tewas dan enam lainnya luka berat saat bus Sinar Jaya B 7949 IS, yang melaju dari arah Jakarta, tiba-tiba melintas jalur dan menabrak bus Arimbi B 7168 CGA yang melaju dari arah yang berlawanan di kilometer 117 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kamis (14/11) dini hari.

Kemarin siang, isak tangis terus terdengar saat satu per satu keluarga korban dipersilakan melihat jenazah keluarganya di ruang pemulasaraan jenazah di RS Ciereng, Kabupaten Subang.

Sebagian hanya menangis sesenggukan dan tak mau melihat ke kamar jenazah.

Sambil terus menangis, Rista Ana (40) berkali-kali menyebut adiknya, Kuntarsih (37), salah satu yang saat itu terbaring di kamar jenazah.

"Adik saya meninggal, tapi saya enggak mau melihat jasadnya," kata Rista.

Saat Rista tiba, jasad adiknya telah dimandikan dan dikafani.

"Saya enggak mau melihat," ulang Rista, yang saat kecelakaan terjadi juga berada di Bus Arimbi bersama adiknya.

Karena Rista tak mau melihat, anggota keluarganya yang lain menggantikannya masuk untuk melihat kondisi Kuntarsih.

Jenazah adiknya, kata Rista, akan mereka bawa hari itu juga ke kampung halaman mereka di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.00. Musliah (42), salah seorang korban selamat, mengatakan, kecelakaan terjadi tak lama setelah bus Arimbi yang ia tumpangi kembali melaju setelah berhenti di sebuah rumah makan.

"Setelah jalan kembali, tidak lama keluar dari rumah makan, tiba-tiba ada bus yang dari arah Jakarta menabrak. Bus itu melaju kencang sekali, keluar jalur," kata Musliah di IGD RSUD Subang.

Akibat tabrakan ini Musliah mengalami luka pada bagian muka dan hidungnya.

"Korban yang mengalami luka kebanyakan terluka di kepala dan kaki," ujar Musliah.

Musliah berangkat dari Pekalongan ditemani anaknya, Wilianto (6), dan sepupunya, Alpin (22).

"Untung ini anak saya tidak apa-apa, tidak luka sedikit pun," ujar Musliah.

Sepupu Musliah, Alpin, mengatakan, sebelum kejadian, ia sempat mendengar ada suara mobil mengerem keras sekali.

"Tiba-tiba terdengar suara pecah kaca, dan muka saya berlumuran darah, saya langsung bawa ini (menunjuk kepada Musliah dan Wilianto) keluar untuk menyelamatkan diri," kata Alpin, yang mengaku tidak sempat menyelamatkan yang lain karena panik.

Muarino (41), suami Musliah, mengatakan, ia langsung berangkat ke Subang saat tahu bus yang ditumpangi istrinya terlibat kecelakaan.

"Saya tidak menyangka jadi begini. Tadinya, istri dan sepupu pulang kampung cuma sehari hanya untuk ikut pilkades," ujar Muarino.

Kampung mereka, kata Muatino, berada di Desa Kedungjaran, Kecamatan, Seragi, Kabupaten Pekalongan.

"Sehari-hari kami tinggal di Jakarta, membuka usaha rumah makan. Untung ini tidak apa-apa," ujar Muarino, sambil mengusap kepala anaknya.

Luka Kepala

Menurut Kasubag Huamas RSUD Subang, M Budi Rahmat, selain tujuh korban meninggal, tabrakan bus di Tol Cipali membuat 20 orang terluka.

"Korban meninggal dunia sudah dimandikan dan dikafani. Enam di antaranya sudah diberangkatkan ke daerah masing-masing," ujar Budi di RSUD, Subang.

Budi mengatakan, sebagian korban meninggal dunia mengalami luka parah di kepala.

"Ada juga yang mengalami patah tulang," ujarnya.

Dari 20 orang yang terluka, kata Budi, tinggal 11 orang yang masih dirawat.

"Semua kondisinya membaik. Tinggal menunggu keluarga sambil kami pastikan apakah sudah bisa pulang (atau tidak), atau berobat jalan. Kini sedang dievaluasi oleh tim dokter RSUD," ujarnya.

Tersangka
Menyusul kecelakaan ini, sopir bus Sinar Jaya, Sanudin (46), warga Desa Kesuben, Kecamatan Lebak Siu, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan tersangka.

"Dalam gelar perkara telah terpenuhi dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, kemarin.

Sanudin selamat dalam peristiwa itu. Ia dirawat di IGD RSUD Ciereng, Subang.Kepalanya terluka.

Kabid Humas mengatakan, kecelakaan diduga akibat kelalaian Sanudin.

Sanudin ditengarai mengantuk saat kecelakaan terjadi.

Sanudin dijerat menggunakan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Ancaman pidananya maksimal 6 tahun. (mega nugraha/lutfi ahmad mauludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved