Penembakan di Majalengka

Sudah 5 jam, Anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam Masih Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penembakan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka masih memeriksa Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, terkait kasus penembakan

Editor: Kisdiantoro
Tribuncirebon.com/Eky Yulianto
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan Mutaqqin. 

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Penyidik Besok

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved