Penangkapan Terduga Teroris di Cianjur

Wanita yang Disergap Densus 88 di Cianjur Sempat Bentak Polwan, ''Apa Buktinya Saya Bawa Bom''

Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror. Hal ini langsung membuat heboh warga

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
istimewa
Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror. Hal ini langsung membuat heboh warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Keduanya ditangkap diduga terkait jaringan terorisme. Ketua RT Ure Suryadi (42), mengatakan sang istri DK (25) sempat melawan dengan kata-kata saat akan ditangkap.

"Tadi polisi datang minta ditemani mau menggeledah pukul 10.00 WIB, suaminya lebih pagi ditangkap," ujar Ure ditemui di lokasi penangkapan, Kamis (14/11/2019).

Ure mengatakan, DK sempat membentak anggota polisi dan berdebat di dalam kamar kontrakan dengan Polwan dan anggota Densus 88.

Hujan Sudah Turun tapi Warga di Cirebon Masih Krisis Air Bersih, Antre Ambil Air Pakai Jeriken

"Dia sempat membentak, saya melihat tak ada rasa takut dari raut wajahnya," kata Ure.

Ure mendapat keterangan bahwa sang suami DS (24) sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Polisi bilang tadi ke sini mau mengamankan istrinya, kalau suaminya sudah ditangkap," kata Ure.

Ure mengatakan polisi yang datang ada yang berseragam dan ada yang memakai baju preman.

"Tadi sampai di luar kontrakan juga sempat berdebat dan masih terlihat tak ada rasa takut, ia melawan dengan kata kata awas kalau tak terbukti, awas kalau tak terbukti, itu kata-kata yang saya ingat," ujar Ure.

Daftar Korban Tewas, Luka Berat, dan Luka Ringan Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sinar Jaya vs Arimbi

Ure mendengar kata-kata lain dari sang perempuan diujung debat yakni perkataan seperti bertanya "Apa buktinya saya bawa bom," ujar sang perempuan dikutip Ure.

Warga Kampung Cibodas dilarang mendekat dan mengambil gambar saat itu. Semua warga kaget tak menyangka pasangan suami istri yang baru mengontrak dua pekan itu diduga terlibat jaringan teroris.

Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror
Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror (istimewa)

Peluk Ibu Kos

Ibu kos pengelola kontrakan, Imas Masitoh (32), sempat dipeluk DK (25) saat perempuan bercadar tersebut menyerahkan kunci setelah proses penggeledahan oleh Densus 88 antiteror selesai, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dia memeluk saya minta doa saat menyerahkan kunci kamar tadi. Dia bilang doakan saya ya bu, saya dibilang teroris, katanya begitu tadi," kata Imas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved