Kecelakaan Maut di Cipali
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Cipali, Tandai Jalur Sinar Jaya Lintasi Median Lalu Tabrak Arimbi
Polisi lakukan olah TKP kecelakaan maut di Tol Cipali. Tandai jalur Sinar Jaya seberangi median jalan lalu tabrak Arimbi.
Editor:
taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Arus lalu lintas di Tol Cipali tersendat saat polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut antara dua bus.
Kepala Polisi Resor Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS.
Bus lainnya adalah Arimbi Jaya Agung nomor polisi B 7168 CGA.
"Dua bus rusak. Pengemudi bus Sinar Jaya luka berat. Tujuh orang penumpang bus Arimbi meninggal dunia, enam orang penumpang Arimbi Jaya Agung luka berat dan sepuluh orang penumpang bus Arimbi luka ringan," ujar AKBP Teddy Fanani, melalui ponselnya, Kamis (14/11/2019).
• Semua Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Cipali Penumpang Arimbi, Sopir Bus Sinar Jaya Luka Berat
• Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bus Sinar Jaya vs Arimbi
Berita Terkait